Surabaya (beritajatim.com) – Sehari menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Pemilihan (Dapil Jawa Timur (Jatim) 1 yakni Surabaya dan Sidoarjo. Sidak ini dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik terkait Pemilu kepada masyarakat.
Donny didampingi Komisioner KI Jawa Timur dan Komisioner KPU Kota Surabaya mengunjungi TPS 080 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung. Dalam kunjungannya, Donny menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kedatangan kami untuk memastikan bahwa layanan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu berjalan dengan baik,” ungkap Donny.
Donny menjelaskan bahwa KI merupakan lembaga negara mandiri yang bertugas mengawasi dan memastikan akses informasi publik. Menurutnya, informasi Pemilu dan Pemilihan harus terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat, sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2019.
“Setiap informasi Pemilu dan Pemilihan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan dalam undang-undang,” papar Donny.
Komisioner KPU Kota Surabaya Suprayitno menjelaskan bahwa KPU telah membuka akses informasi publik terkait Pemilu, termasuk hasil pemilihan atau formulir C Hasil. Masyarakat diperbolehkan untuk mendokumentasikan formulir C Hasil, baik dengan foto maupun video.
“Namun, dokumentasi tidak boleh dilakukan di area dalam TPS,” jelas Suprayitno. “KPPS di TPS diminta untuk mendekatkan papan C Hasil sehingga masyarakat bisa mendokumentasikannya dari dekat.”
Sementara itu, Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto menyatakan kesiapan lembaganya untuk menyelesaikan sengketa informasi terkait Pemilu. Namun, ia berharap sengketa informasi tidak terjadi dan penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan transparan.
“Kami meyakini penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, sudah memahami pentingnya keterbukaan informasi,” tegas Edi. “KPU dan Bawaslu termasuk badan publik yang informatif,” lanjut dia.
Sidak KI Pusat ke TPS di Surabaya dan Sidoarjo menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan mewujudkan Pemilu yang transparan dan akuntabel. [beq]






