Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim sekaligus Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono buka suara terkait salah seorang pejabat setingkat kepala seksi di Dishub Provinsi Jatim yang positif terpapar COVID-19.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
“Satu bidang di Dishub Jatim itu harus di-lockdown atau diliburkan kerja selama 14 hari serta diperiksa satu-satu. Ini karena sudah terindikasi positif. Kepala Dinas Perhubungan Jatim akan dipanggil untuk saya beri arahan,” tutur Heru saat Konferensi Pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (22/3/2020) malam.
Untuk diketahui, salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Jatim dipastikan positif COVID-19. Dia merupakan pasien positif berasal dari Sidoarjo. [tok/suf]






