Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan melantik dua anggota baru hasil mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua anggota tersebut adalah Hariyanto dari Fraksi Nasdem dan Son Haji dari Fraksi PKB.
Dion, sapaan akrab Sudiono Fauzan berharap dua anggota ini dapat segera beradaptasi. Meski keduanya pernah duduk sebagai anggota DPRD Pasuruan, tetapi kini mereka menempati posisi baru.
“Untuk hak anggota DPRD sebelumnya sudah tidak diberikan lagi, dan digantikan dengan anggota yang baru. Meskipun keduanya juga pernah menjabat, tapi saya harap bisa beradaptasi dengan lingkungan,” kata Dion.
Dalam pelantikan ini, Hariyanto menggantikan Abdul Halim Jasim di Komisi IV yang sudah meninggal dunia. Sedangkan Son Haji akan duduk di Komisi I menggantikan Ilyas yang terjerat kasus video mesum sehingga diberhentikan dari DPRD Pasuruan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pasuruan”]
Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bangil sudah turun dan tidak ada tuntutan.
“Kita melaksanakan perintah ketua umum dan kemudian keanggotaannya juga dicabut dari partai. PAW itu ada dua kalau gak meninggal ya diberhentikan oleh partai,” kata Gus Irsyad yang juga Bupati Pasuruan.
Sementara, Ketua DPC Nasdem Kabupaten Pasuruan Joko Cahyono hanya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Pasuruan karena anggotanya sudah dilantik. “Saya terimakasih telah melantik anggota kami,” jelasnya singkat. [ada/beq]






