Lamongan (beritajatim.com) – Seiring tingginya kasus Covid-19, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan H Abdul Ghofur meminta Pemerintah Kabupaten setempat memastikan secara serius ketersediaan oksigen, obat-obatan dan alat kesehatan di seluruh Rumah Sakit (RS) yang ada, baik swasta maupun milik pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, H Abdul Ghofur menegaskan, apabila ketersediaan oksigen di sejumlah RS di Lamongan telah menipis maka pihaknya meminta pemerintah untuk segera tanggap dan memberi perhatian khusus terhadap pengiriman stok oksigen tersebut. Setidaknya pemerintah harus menjamin distribusi di lapangan tidak akan terganggu.
“Saya minta kepada pemerintah supaya betul-betul memperhatikan secara serius dan segera mengantisipasi ketersediaan oksigen. Agar rumah sakit tidak mengalami kekurangan dan kelangkaan. Karena ini dapat berdampak pada keselamatan pasien saat dirawat,” ungkap Abdul Ghofur saat diwawancarai, Selasa (6/7/2021) sore.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengharapkan agar ada kecepatan informasi terkait update di rumah sakit, baik terkait ketersediaan oksigen, ketersediaan kamar maupun jumlah pasien. “Kami berharap ada kecepatan komunikasi dari para direktur rumah sakit dan Dinkes Lamongan agar semuanya bisa mengantisipasi dengan cepat,” harapnya.
Tak hanya itu, Ketua DPRD Lamongan juga menegaskan, bahwa pihak Kepolisian harus menindak apabila ada spekulan tabung oksigen di masa pandemi. “Pihak Kepolisian harus sigap mengatasi. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” sambungnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19-lamongan”]
Kepada masyarakat umum, lanjut Ghofur, agar tak segan-segan melaporkan apabila menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Diketahui, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat-obatan yang biasa dikonsumsi oleh pasien Covid-19.
“Mari kita awasi, jangan sampai ada permainan harga obat yang dilakukan oleh distributor dan penjual. Saat ini masyarakat sangat membutuhkan obat dan alkes yang murah sesuai standar pemerintah. Kami imbau pengelola tidak menjual obat dan alkes diatas HET, dan apabila terjadi pelanggaran maka harus dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. [riq/suf]






