Surabaya (beritajatim.com) – Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dalam membekukan 16 ribu produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah mendapatkan apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, langkah tersebut sejalan dengan penguatan dan penyerapan produk lokal, terutama karena ada produk impor yang memiliki alternatif serupa yang diproduksi di Indonesia. “Ini adalah upaya konkret yang patut didukung,” ungkapnya pada Sabtu (29/7/2023).
LaNyalla juga telah sering meminta Kepala Daerah untuk memfasilitasi pengusaha lokal dalam mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog, sehingga produk-produk tersebut dapat terserap dalam belanja pemerintah daerah setempat.
“Ini adalah hal yang saya anggap penting dalam memadukan politik anggaran dan politik kebijakan. Dengan demikian, dana APBD di suatu daerah dapat benar-benar berputar dan terserap di daerah itu sendiri, tidak mengalir keluar ke daerah lain, apalagi ke luar negeri,” ujar LaNyalla saat berbicara pada saat reses di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Ketua DPD Minta Menteri Lebih Informatif, Jangan PHP Rakyat
LaNyalla juga menekankan pentingnya APBD, terutama yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat, untuk menjadi stimulus ekonomi di daerah tersebut. Dana tersebut tidak boleh terbang keluar dari daerah untuk belanja pemerintah daerah di tempat lain.
Diungkapkan oleh LaNyalla, masih banyak produsen lokal, terutama pengusaha skala kecil di daerah, yang belum mampu memasuki e-katalog. Selain karena persyaratan yang rumit, mereka juga belum memiliki pendampingan yang memadai.
BACA JUGA:
Ketua DPD RI Terima 7 Usulan AKD Kabupaten Mojokerto
“Kepada para kepala daerah, saya meminta agar hal ini menjadi perhatian serius. Termasuk perhatian KADIN di daerah, untuk memberikan pendampingan agar semakin banyak produk dalam negeri yang dapat masuk ke dalam e-katalog. Lebih baik lagi jika produsen tersebut benar-benar lokal dan bermodal dalam negeri, bukan PMA,” tegasnya.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, LKPP telah membekukan 16 ribu produk impor dalam e-katalog, terutama alat kesehatan (alkes). Yulianto Prihandoyo, Plt Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, menjelaskan bahwa pembekuan ini bertujuan untuk mendorong pembelian barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia. [beq]






