Pasuruan (beritajatim.com) – Dugaan pungli yang terjadi di pasar desa Wonosari kembali memanas. Kali ini Ketua BPD Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan melaporkan ke pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan karena sudah langkah terakhir yang dipilihnya. Pasalnya pihak desa sudah melakukan upaya untuk musyawarah dan berdikusi dengan tokoh agama sekitar.
“Ya kami hari ini sudah melaporkan kasus yang terjadi di pasar desa Wonosari. Hal ini merupakan langkah yang sudah kami putuskan dengan perangkat desa lainnya,” kata Bambang Suhartanto, Ketua BPD Desa Wonosari, Kamis (14/7/2022).
Di lain tempat Satuan Reskrim Polres Pasuruan melalui Unit Tipikor, Iptu Bambang Sutedjo membenarkan hal tersebut. Bambang mengatakan bahwa pihak Desa telah mengadukannya ke Polres Pasuruan.
Bambang juga menjelaskan bahwa hari ini dirinya sudah menerima laporan tersebut. Setelah menerima laporan tersebut Bambang akan langsung bergerak untuk langsung menyelidiki.
“Ya tadi ketua BPD telah mengadukan pedagang pasar yang tidak membayar sewa. Sudah kami terima laporannya akan kami tindak lanjuti dan teliti dulu,” Imbuh Bambang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Pungutan liar yang terjadi di pasar Desa Wonosari ini diduga terdapat oknum paguyuban pasar. Namun saat dihubungi, pihak paguyuban enggan membalas dan justru memblokir nomor ponsel.
Sekadar diketahui, pasar desa Wonosari diduga mengalami kerugian kurang lebih Rp 20 miliar. Kerugian ini disebabkan para pedagang tidak membayar sewa ke pihak desa. [ada/but]






