Blitar (beritajatim.com) – Kerupuk Puli Produk Narapidana Lapas kelas II B Blitar tembus pasar ekspor. Sebanyak 20 Dus berisi kerupuk puli buatan para narapidana dikirim ke negara Hongkong pada Selasa (24/01/23).
Ekspor kerupuk buatan narapidana ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh semua Lapas di Jawa Timur. Tak khayal pelepasan ekspor kerupuk puli pertama kali ini pun langsung dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Imam Jauhari mengaku bangga atas apa yang dilakukan oleh Lapas kelas II B Blitar. Ekspor kerupuk puli ini membuktikan bahwa pemberdayaan dan rehabilitasi di lapas ini berjalan dengan cukup baik.
“Ini pengiriman kerupuk ini perdana memang dari lembaga pemasyarakatan sekitar tidak banyak dulu hanya 20 dus tapi kalau sesuai dengan wawancara tadi permintaan bisa mencapai 1500,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Kakanwil Kemenkumham Jatim tersebut menyebut bahwa saat kapasitas produksi para narapidana masih terbatas. Keterbatasan alat serta masih minimnya peralatan menjadi kendala produksi kerupuk puli ini belum bisa digenjot lebih.
Sementara untuk kapasitas produksi per hari dari kerupuk puli ini masih mencapai 20 dus. Itupun masih dibantu oleh UMKM yang lain untuk menyelesaikan pesanan yang diterima dari negara Hongkong.
“Kami akan memperluas lagi mungkin bengkelnya sehingga permintaan dari Hongkong akan ketemu karena ini masih gabungan dengan pihak UMKM” imbuhnya.
Sementara itu salah satu narapidana yang ikut memproduksi kerupuk puli yang diekspor ke Negara Hongkong adalah Markus Permadi. Narapidana 34 tahun tersebut mengaku bangga sekaligus senang karena produknya bisa dijual hingga ke mancanegara.
Markus mengaku awalnya tidak memiliki kemampuan untuk membuat atau memproduksi kerupuk puli. Namun setelah di dalam Lapas Kelas II B Blitar, Markus diberikan pembekalan dan pelatihan oleh petugas lapas hingga dirinya mahir untuk memproduksi kerupuk puli.
” Bangga ya senang bisa memproduksi makanan yang bisa diekspor ke luar negeri, kalau punya keahlian ya sejak disini karena diberikan pelatihan dan dan bimbingan oleh petugas lapas,” kata Markus.
[berita-terkait number=”3″ tag=”lapas-blitar”]
Markus pun menceritakan bahwa untuk membuat kerupuk puli membutuhkan waktu yang cukup lama yakni lebih dari 2 hari. Lamanya waktu pembuatan kerupuk puli tersebut karena proses penjemuran kerupuk masih dilakukan secara alami yakni menggunakan sinar matahari langsung.
Meski awalnya kagok namun tahanan kasus narkoba itu pun kini semangat untuk terus berkarya setelah produk kerupuk pulinya tembus ke pasar luar negeri. Setiap penjualan kerupuk puli produksinya Markus akan mendapatkan premi yang bisa diambil saat dirinya bebas nanti.
“Iya dapat upah bisa ditabung disini sudah 20 bulan semoga tahun depan sudah bebas dan bisa memulai usaha kerupuk puli di tempat istri di selopuro,” imbuhnya.
Total ada sekitar 7 hingga 9 narapidana yang ikut memproduksi kerupuk puli yang diekspor ke Negara Hong Kong kali ini. Pihak Lapas Kelas II B Blitar pun akan terus mengembangkan usaha ini agar narapidana memperoleh keterampilan yang bisa diteruskan ketika dirinya bebas nanti. (owi/ted)






