Malang (beritajatim.com) – Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Malang meninggal dunia, usai motor yang dikendarainya, tertabrak Kereta Api Parcel pada Senin (30/1/2023) petang di , Kabupaten Malang. Lokasi kejadian di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Jalan Flamboyan, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji.
Pasutri ini meregang nyawa akibat luka serius di kepala. Setelah tertabrak KA Parcel tujuan Malang – Jakarta. Kedua korban diketahui bernama Sulkan (68) dan istrinya Siti Aisyah (61), warga Dusun Golek, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
“Sang suami meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan yang perempuan meninggal saat perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen,” ungkap Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo, Senin (30/1/2023) malam.
Menurut Sutomo, peristiwa itu terjadi pada petang hari sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua korban baru saja pulang dari Pasar Pakisaji.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-malang”]
Kedua korban berboncengan motor Honda Astrea Prima N-5084-CZ. Melaju dari selatan ke utara. Sesampainya di lokasi, tanpa memperhatikan ada kereta api yang mau melintas, korban langsung belok ke timur dan berniat menyeberang rel.
Bersamaan itu, dari utara ke selatan melaju KA Parcel. Karena jarak cukup dekat dan tidak bisa dihindari, akhirnya tubuh kedua korban tertabrak dan terpental hingga 10 meter.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di kepala. Sulkan tewas di TKP, sementara istrinya meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini, lantas melaporkan ke Polsek Pakisaji. Selanjutnya mengevakuasi kedua korban ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. [yog/but]







