Mojokerto (beritajatim.com) – Median jalan di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur dibongkar. Pembokaran median jalan yang terletak di Jalan Raya Desa Puloniti, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto ini lantaran kerap menjadi pemicu kecelakaan tunggal.
Median jalan sepanjang 400 meter yang membentang dari arah timur ke barat ini kerap disebut sebagai penyebab terjadinya kecelakaan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi (rakor) pada, Jumat (2/5/2025) kemarin.
Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Asosiasi Kepala Dusun, serta sejumlah instansi terkait. Proses pembongkaran dilakukan secara manual dimulai dari sisi timur median menggunakan mesin bor bobok beton. Kegiatan ini diperkirakan akan selesai dalam waktu dua minggu.
Pembongkaran dipantau langsung oleh anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini datang bersama anggota Komisi 12 DPR RI dan tiga anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka hadir di lokasi tersebut untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat tentang seringnya kecelakaan di depan SPN Polda Jatim. Karena ini jalan nasional di bawah kewenangan BBPJN, kami datang untuk memastikan proses berjalan sesuai rencana. Rekomendasinya memang dibongkar,” ungkapnya, Senin (5/5/2025).
Namun, lanjutnya, pembongkaran tersebut juga harus disertai dengan mitigasi keselamatan. Tujuannya agar kedepannya tidak menimbulkan permasalahan baru. Dalam jangka panjang, pembahasan mengenai pelebaran jalan masih dalam tahap kajian karena jalur tersebut merupakan jalur nasional.
“Untuk jangka pendek, prioritasnya memang pembongkaran separator. Sementara untuk jangka panjang, opsi pelebaran jalan masih belum, perlu kajian lebih lanjut. Proyek pelebaran akan membutuhkan anggaran besar dan proses perencanaan yang matang,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 BBPJN Jawa Timur–Bali, Sekar Sari Gondoarum, menjelaskan bahwa proses pembongkaran tidak menggunakan alat berat untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Pembongkaran dilakukan secara manual setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
“Setelah pembongkaran selesai, kami akan melakukan pengaspalan ulang dan penataan marka jalan. Untuk mitigasi lanjutan, kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelasnya. [tin/kun]






