Pasuruan (beritajatim.com) – Dua tenaga kesehatan digerebek Polsek Nguling atas tindakan perzinaan. Keduanya digerebek saat sedang berduaan di rumah bidan praktek yang terletak di Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Terduga pelaku pria berinisial HD (28) warga Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan perempuan berinisial YN (27) warga Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
“Kapolsek bersama anggota Reskrim Polsek mendatangi lokasi kejadian tindak pidana perzinaan. Kemudian keduanya diamankan ke Polsek Nguling,” kata Kabid Humas Polresta Pasuruan, Iptu Mardhania Peavita Shanty, Jumat (16/12/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”zina”]
Vita menjelaskan bahwa YN merupakan bidan di Desa Nguling, sedangkan HD merupakan perawat. Tindakan perzinaan ini mulanya diketahui oleh seorang saksi berinisial EN pada pukul 02.45 WIB.
Saksi yang mengetahui hal tersebut langsung mengatakan kepada suami YN, yang berinisal DD yang merupakan pegawai honorer. DD dan saksi langsung mendatangi lokasi rumah praktek dan mengetuk pintu bagian belakang.
Saat diketuk melalui pintu belakang YN tidak langsung membukakan pintu selama 10 menit. Namun saat dibukakan pintu YN keluar dengan menggunakan baju tidur dan celana pendek. “Saat pelapor memasuki kelinik memang benar ada seorang pria yang bersembunyi di ruang depan klinik. Sehingga keduanya langsung diamanoleh Polsek Nguling,” tambahnya. Akibat kejadian tersebut suami YN merasa harga dirinya telah diinjak-injak oleh istrinya sendiri. (ada/kun)






