Blitar (beritajatim.com) – Angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 hingga saat ini masih cukup tinggi. Dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3PE) dari Kemenko PMK, tercatat sebanyak 9.303 jiwa di Kabupaten Blitar masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Kemiskinan ekstrim adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Sementara itu, menurut Bank Dunia masyarakat yang tergolong dalam miskin esktrim adalah mereka yang miliki biaya hidup dibawah USD 2,15 per Kapita per hari atau senilai Rp. 11.605.
Pemerintah Kabupaten Blitar pun langsung merespon angka kemiskinan ekstrim tersebut. Pemkab Blitar bersama Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) langsung melakukan rapat koordinasi dan verifikasi data kemiskinan ekstrim yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kami mendapatkan data dari pusat terkait orang-orang miskin ekstrem. Kami verifikasi, akhirnya muncul 9.303 jiwa yang masuk miskin ekstrem. Hasil itu persentase dari pusat. Agar tepat sasarannya, kami lakukan verifikasi lagi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Blitar, Anang Cristiana, Sabtu (15/07/23).
BACA JUGA: Kemiskinan Sumenep Tertinggi Ketiga di Jatim, PMII Demo
Dari data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Blitar, angka kemiskinan ekstrim pada tahun 2020 naik sebesar 0,39 poin menjadi 9,33 persen. Jumlah itu terus meningkat 0,32 poin menjadi 9,65 persen pada tahun 2021.
Angka kemiskinan itu kemudian turun pada tahun 2022 lalu menjadi 8,71 persen atau 9.303 jiwa. Mulai pulihnya perekonomian warga pasca pandemi Covid-19 menjadi penyebab angka kemiskinan esktrim di Kabupaten Blitar pada tahun 2022 turun.
Pemkab Blitar sendiri menargetkan pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan esktrim bisa turun hingga 0 persen.
Untuk mencapai terget tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar terus melakukan verifikasi data warga yang tergolong miskin esktrim melalui aplikasi data informasi kesejahteraan sosial (Sidaksos). Sidaksos ini menyajikan data-data kemiskinan ekstrem di desa-desa agar nantinya proses pengentasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Blitar bisa tepat sasaran.
Seperti masyarakat miskin ekstrem rumahnya tidak layak akan mendapatkan bantuan progam rumah tidak layak huni, dan progam lainnya.
“Target kemiskinan nasional 2024 harus nol. Makanya sejak akhir 2022, P3KE melakukan verifikasi sampai akhir tahun ini. Kemudian disosialisasikan mulai Juni kemarin. Oleh karena itu, pada anggaran 2024, kami bisa mengenolkan kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar tengah mencanangkan 3 strategi pengentasan kemiskinan esktrim yang terjadi di wilayahnya. Ada 3 poin utama yang jadi perhatian yakni pertumbuhan ekonomi, pengembangan dan pemutakhiran data untuk terget warga miskin serta konsepsi program dan stakeholder.
Pengawasan pun akan dilakukan oleh Pemkab Blitar, agar seluruh program tersebut berjalan tepat sasaran. Pasalnya selama ini masih ditemukan program pengentasan kemiskinan yang tidak tepat sasaran. Seperti warga mampu namum memperoleh bantuan sosial.
“Pemerintah pusat telah memberikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Blitar. Amanat tersebut telah dilaksanakan bersama-sama dengan menggunakan aplikasi data Sidaksos,” tutupnya. (Owi/nap)






