Malang (beritajatim.com) – Kanwil Kemenkumham Jatim membentuk duta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka tersebar di wilayah kecamatan dan desa, termasuk di Malang Raya.
Kepala Kantor Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan para duta ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah terjadinya TPPO. “Duta ini diharapkan mampu menghasilkan suatu komitmen bersama antar instansi pemerintah dalam mencegah terjadinya TPPO,” ujar Galih, Jumat, (30/6/2023).
Galih mengatakan, para duta ini bertugas memberikan pesan dan edukasi hingga seluruh lapisan masyarakat. Sasaran utamanya adalah kelompok masyarakat yang rentan terhadap TPPO di wilayah desa. “Akhirnya akan timbul pemahaman dan koordinasi yang baik antara instansi dan seluruh lapisan masyarakat dalam konteks pencegahan dini terhadap TPPO,” ujarnya.
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Jatim pada tahun ini per 25 Juni 2023, jajaran keimigrasian Jatim melakukan penolakan permohonan paspor kepada 1.281 orang. Selain itu, mereka juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 815 calon penumpang yang diindikasi akan menjadi Pekerja Migran Indonesia secara Non Prosedural (PMI NP).
“Untuk memberikan pelindungan bagi calon PMI agar tidak terlibat dalam TPPO, kami melakukan pengawasan dan pengendalian dalam menerbitkan dokumen perjalanan (paspor) bagi pemohon yang rentan menjadi korban TPPO,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. (luc/kun)
BACA JUGA:






