Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi melantik 162 pejabat baru pada Rabu (25/2/2026) guna memperkuat sistem perlindungan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji serta umrah secara nasional.
Pelantikan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak ini bertujuan menghadirkan birokrasi yang lebih manusiawi, solutif, dan berintegritas tinggi dalam melayani tamu Allah.
Sebanyak 162 pejabat yang dilantik terdiri dari satu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 16 Pejabat Administrator, dan 145 Pejabat Pengawas. Prosesi pelantikan berlangsung secara hibrida, di mana 42 orang hadir langsung di Jakarta dan sisanya mengikuti melalui sambungan daring dari berbagai unit kerja vertikal di seluruh Indonesia.
Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik memegang amanah besar untuk menempatkan kenyamanan jemaah sebagai pusat dari setiap kebijakan. Hal ini menjadi krusial bagi peningkatan layanan di tingkat daerah, termasuk penguatan operasional asrama haji yang menjadi titik tolak keberangkatan jemaah di wilayah seperti Jawa Timur.
“Jemaah adalah pusat dari seluruh kerja kita. Setiap kebijakan, setiap prosedur, dan setiap layanan harus dirasakan manfaatnya secara langsung oleh jemaah. Mereka adalah tamu Allah yang harus kita layani dengan hormat, empati, dan profesionalisme,” tegas Dahnil dalam acara pelantikan tersebut.
Beberapa nama strategis yang mengisi posisi kunci di tingkat pusat antara lain AA Gunawan yang dilantik sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Selain itu, Imam Saroni resmi menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Bagian Penatausahaan, Penghapusan, dan Pengadaan BMN pada biro yang sama.
Penguatan di sektor keuangan dan pengelolaan aset negara ini dirancang untuk memastikan dukungan sarana prasarana pelayanan jemaah berjalan optimal dan akuntabel.
Tata kelola anggaran yang transparan akan berdampak langsung pada kesiapan fasilitas fisik, seperti kenyamanan kamar asrama haji serta kesigapan pendampingan bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus.
Wamenhaj juga mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur sipil di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran dan aset harus dikelola dengan kejujuran moral yang kuat demi menjaga kepercayaan publik.
“Integritas adalah harga mati. Setiap rupiah anggaran dan setiap aset negara harus dikelola secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Kepercayaan jemaah kepada negara hanya bisa dijaga dengan komitmen moral yang kuat dari seluruh pejabat dan pegawai,” ujar Dahnil.
Pejabat baru yang menempati posisi administrator dan pengawas diharapkan menjadi ujung tombak dalam memotong rantai birokrasi yang lambat. Pemerintah terus mendorong transformasi digital agar akses informasi haji menjadi lebih mudah dijangkau, transparan, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat.
Dahnil menekankan bahwa pelayanan prima kini tidak hanya diukur dari kemegahan fasilitas, melainkan dari kebersihan tata kelola kerja yang tidak membebani jemaah secara administratif. Kepekaan terhadap kebutuhan jemaah di lapangan harus menjadi standar kerja yang baru bagi seluruh unit pelaksana teknis di pusat maupun daerah.
“Ia menegaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari bersihnya tata kelola serta akuntabilitas dalam setiap proses kerja,” pungkas Dahnil menutup arahannya. [ian]






