Surabaya (beritajtatim.com) – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kementerian Agama (Kemenag) telah dibuka.
Sekjen Kemenag Nizar Ali menyebutkan ada 68 posisi CPNS yang khusus ditujukan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” kata Nizar yang dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (23/9/2023).
Sementara itu, untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka mulai dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.
Nizar mengungkapkan, pendaftaran dilakukan secara online melalui SSCASN dengan persyaratan yang harus diunggah sesuai jadwal dan ketentuan yang ada di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA: Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lengkap dengan Linknya
Penting untuk dicatat, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi. Jika terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka pelamar harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.
“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” tutur Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bahwa seleksi CPNS terdiri dari tiga tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk Seleksi Kompetensi Dasar, pelamar akan diuji dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 40% dan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hanya pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang berhak mengikuti SKB.
BACA JUGA: Kemenkum HAM Buka Lowongan CPNS, Ini Syaratnya
SKB memiliki bobot 60% dan terdiri dari Praktik Kerja (35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).
Berbeda dengan CPNS, untuk seleksi calon PPPK Kemenag, hanya ada dua tahap seleksi yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Kelulusan dalam seleksi administrasi calon PPPK Kemenag akan didasarkan pada kesesuaian data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Kompetensi untuk calon PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi CAT BKN (50%) dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama (50%).
Untuk informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan posisi yang tersedia dalam seleksi CPNS Kemenag 2023, bisa dicek di situs resmi Kemenag. (nap)






