Pacitan (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 5 saksi dalam kasus kematian remaja berinisial MR (14) asal Pacitan, usai meminum kopi. Para saksi yang dimintai keterangan di Mapolres Pacitan itu, yakni, ayah dan ibu korban, tetangga yang mengantar korban ke puskesmas, dan petugas puskesmas.
Masing-masing saksi dimintai keterangan perihal kejadian tragis yang terjadi pada hari Jumat (05/01) lalu tersebut.
“Update penanganan perkara itu (kematian remaja-red), kita sudah memeriksa 5 saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro, Jumat (12/01/2024).
Barang Bukti Kopi Sudah Dikirim ke Labfor Polda Jatim
Selain itu, Untoro mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan barang bukti yakni kopi sisa yang diminum korban ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur (Jatim). Polisi juga mengirimkan sampel yang ada di tubuh korban, setelah polisi melakukan ekshumasi di makam untuk melakukan otopsi.
“Barang bukti kopi sisa yang diminum korban sudah kita kirimkan Labfor Polda Jatim, selain itu juga ikut dikirimkan sampel korban saat diotopsi,” katanya.
Untoro mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari beberapa sampel yang dimasukkan ke Labfor Polda Jatim. Dia menyebutkan bahwa pihaknya akan mengungkapkan perkembangan dari pemeriksaan saksi yang bisa ditindaklanjuti.
“Dari pemeriksaan awal, menurut petugas rumah sakit dari hasil rekam mediknya, arahnya ada keracunan lambung,” katanya.
Kematian MR Usai Minum Kopi Misterius, Diduga Ada Racun
Untuk diketahui sebelumnya, Polres Pacitan berusaha mengungkap misteri kematian remaja di Kabupaten Pacitan. Petugas dari Satreskrim Polres Pacitan tengah melakukan penyelidikan atas kasus meninggalnya remaja berinisial MR (14), yang diduga diracun saat minum kopi. Peristiwa naas itu, terjadi pada seminggu yang lalu hari Jumat (05/01) di Desa/Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan.
AKP Untoro mengungkapkan bahwa dalam upaya penyelidikan, pihaknya berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti. Mulai dari seragam pramuka korban, sisa kopi Neo Coffee, dan handphone korban beserta soft case.
“Kita sudah kumpulkan beberapa barang bukti. Salah satunya sisa kopi Neo Coffee, kopi sasetan yang diminum korban,” kata Kasat Reskrim, ditulis Jumat (12/01/2024).
Kasat Reskrim menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan proses penyelidikan dengan sebaik-baiknya. Salah satunya juga dengan melakukan pembongkaran makam korban. Ekshumasi makam korban juga dilakukan untuk otopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Ekshumasi yang dilakukan oleh tim forensik Polda Jatim itu dilakukan pada hari Kamis (11/1) kemarin.
“Bongkar mayat tujuannya untuk mencari bukti pendukung terkait penyebab kematian korban, dan memastikan apa benar kopi yang diminum korban mengandung racun,” pungkasnya. [end/aje]






