Ringkasan Berita:
- SIGAP JAKARTA menyoroti penetapan Desil 6 dalam DTSEN yang dinilai membuat keluarga buruh kehilangan akses terhadap beasiswa KJMU Jakarta.
- Sekitar 150 keluarga tidak mampu disebut telah terdampak dan tidak lagi menerima manfaat KJMU, sementara sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami DO dan cuti akademik.
- Gerakan buruh meminta Pemda DKI Jakarta mengevaluasi efektivitas seleksi penerima KJMU dan mempertanggungjawabkan dampak penghentian bantuan pendidikan.
Jakarta (beritajatim.com) – Sejumlah keluarga buruh yang sebelumnya menjadi penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Jakarta mengeluhkan perubahan status pendataan berbasis Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Persoalan tersebut disoroti oleh gerakan buruh SIGAP JAKARTA setelah sejumlah orang tua mahasiswa dari keluarga buruh mendatangi Sekretariat SIGAP JAKARTA pada 22 Agustus 2026 siang di Sekretariat SBSI’92.
Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa puluhan, ratusan bahkan kemungkinan ribuan anak dari keluarga buruh terancam kehilangan akses beasiswa KJMU Jakarta dan berpotensi putus kuliah setelah keluarganya ditetapkan masuk Desil 6, kelompok yang dikategorikan sebagai kelompok menengah.
Kelompok desil tersebut dinilai tidak mencerminkan kehidupan nyata para penerima manfaat yang selama ini masuk dalam kategori keluarga tidak mampu. SIGAP JAKARTA menyebut kondisi itu sebagai desil “setan”, karena dianggap muncul secara tiba-tiba dan memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa dari keluarga buruh.
Padahal, keluarga-keluarga tersebut sebelumnya telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KJMU. Mereka disebut bukan berasal dari kelompok keluarga menengah maupun keluarga mapan, melainkan keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan bahkan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pendapatan yang terbatas, kebutuhan hidup yang harus ditutup dengan utang, serta biaya pendidikan anak yang terus menjadi beban menjadi gambaran kondisi sebagian keluarga buruh yang terdampak.
Namun, ketika mereka mempertanyakan keberlanjutan dana KJMU bagi anak-anak mereka, keputusan penghentian manfaat disebut mengacu pada kategori desil 6 ke atas yang ditetapkan pemerintah.
“Mereka itu dari keluarga buruh harian lepas. Kerja mereka serabutan dari mulai tukang ojek, tukang jahit hingga merabot masjid,” ujar Sunarti, Ketum SBSI’92, Presidium Buruh Sigap Jakarta dalam siaran persnya, Minggu (23/8/2026).
“Mereka tak bisa mendapatkan pekerjaan lainnya karena janji pemerintah atas jutaan lapangan kerja, omong kosong. Pendapatan mereka minim, sehingga mahalnya biaya kuliah anak, tak terjangkau. Sementara anak-anak mereka, lolos dan diterima di Perguruan Tinggi,” lanjut Sunarti.
Pemda DKI Jakarta memiliki program beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Penyelenggaraannya berbasis pada DTSEN atau yang dikenal dengan Desil. Program ini bertumpu pada anggaran sektor pendidikan. Dan segera akan memasuki penyaluran tahap II di bulan September TA 2026 ini.
SIGAP JAKARTA menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemda DKI Jakarta dalam memperluas pagu anggaran dan penerima manfaat program KJMU hingga 2026. Namun, mereka mempertanyakan efektivitas proses seleksi serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
“Kami apresiasi Pemda DKI Jakarta atas pagu anggaran maupun penerima manfaat yang terus diperluas hingga 2026 ini di program KJMU. Namun, apakah seleksi penerima manfaatnya sungguh-sungguh efektif? Alokasi penyaluran dananya juga terjaga sesuai peruntukkannya? Kami meragukan itu,” pungkas Achmad Ismail atau Ais, Konas GeberBUMN, presidium lainnya di SIGAP Jakarta.
Berdasarkan data yang disampaikan SIGAP JAKARTA, terdapat sekitar 150 keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi tergeser dan tidak lagi menerima manfaat KJMU. Jumlah tersebut disebut masih berpotensi bertambah karena masih banyak keluarga terdampak yang belum terdata.
“Dari yang terkonfirmasi saja, ada 150-an keluarga tak mampu yang tergeser dan menjadi tak menerima manfaat KJMU tersebut. Entah berapa banyak lagi yang berada diluar sana,” kata Budi dari Forum Pejuang KJUMU menambahkan.
SIGAP JAKARTA juga menyebut adanya perubahan alokasi anggaran KJMU Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan penelusuran mereka, anggaran yang sebelumnya disebut sebesar Rp399 miliar menjadi Rp349 miliar. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang daftar keluarga tidak mampu yang kehilangan akses terhadap beasiswa pendidikan.
Dampak penghentian manfaat tersebut disebut telah dirasakan oleh sejumlah mahasiswa. Tercatat dua mahasiswa mengalami drop out (DO) dan satu mahasiswa mengambil cuti akademik setelah tidak lagi mendapatkan dukungan dari program KJMU.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas risiko putus kuliah mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sebelumnya telah diterima dan menjalani pendidikan tinggi.
“Kami akan geruduk Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Partai PDIP selaku partai utama yang mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat ini,” sergah Emak-Emak orang tua dari mahasiswa di Sekretariat SIGAP JAKARTA, kemarin. [suf]






