Tuban (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban melakukan pengawasan terkait dengan Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah resmi ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Berdasarkan hasil pengawasan sebanyak 267 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 63 Desa yang ada di 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban masih kekurangan 698 pendaftar KPPS.
Komisioner Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir mengungkapkan, hasil pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga 20 Desember 2023 pukul 23:59 WIB, secara keseluruhan kekurangan kebutuhan pendaftar KPPS se-Kabupaten Tuban ada 698 orang.
“Kekurangan 698 itu tersebar di 267 TPS yang ada di 63 Desa di 17 Kecamatan,” ungkap Abdul Mundlir.
Menurutnya, kekurangan pendaftar KPPS pihaknya mengimbau kepada KPU Tuban untuk patuh dan tetap berpedoman dengan Keputusan KPU tahun 1669 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan KPU nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
Menurutnya, jika seleksi anggota KPPS tidak memenuhi ketentuan yang dibutuhkan sampai dengan batas akhir pendaftaran tidak ada pendaftar, maka KPU melalui PPS segera untuk melakukan penunjukan terhadap masyarakat di wilayah kerja KPPS yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KPPS.
Abdul Mundlir menyampaikan, apabila PPS tidak dapat melakukan penunjukan karena tidak ada masyarakat yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KPPS, maka KPU Kabupaten Tuban harus segera melakukan kerja sama dengan lembaga.
“Adapun kerjasama itu bisa dengan lembaga pendidikan, lembaga profesi, lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli Pemilu dan demokrasi dan/atau tenaga pendidik untuk mendapatkan anggota KPPS yang memenuhi persyaratan,” tutup Abdul Mundlir. [ayu/ian]
![Kekurangan Jumlah Anggota KPPS, Bawaslu Tuban Ingatkan KPU Patuhi Pedoman Bawaslu Tuban saat memberikan sosialisasi terhadap sejumlah awak media di Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/12/kpps-1.jpg)





