Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya membangun tata kelola desa yang transparan di Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru. Pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa kepada para kepala desa, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kantor Bupati Pasuruan. Para kepala desa tampak antusias mengikuti pemaparan terkait manfaat aplikasi yang langsung terhubung dengan Kejaksaan Agung.
Aplikasi ini dirancang sebagai media komunikasi cepat antara desa dengan aparat penegak hukum. Permasalahan tata kelola dana desa dapat dilaporkan secara langsung tanpa menunggu prosedur birokrasi panjang.
Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi solusi agar desa tidak merasa sendirian menghadapi problem hukum. “Pertanyaan atau kendala bisa langsung kami terima dan diteruskan ke pimpinan Kejagung untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap desa akan memiliki akun khusus agar data yang masuk tetap aman. Selain itu, operator desa akan mendapatkan pelatihan teknis supaya mampu mengoperasikan aplikasi dengan benar.
“Dengan adanya password khusus, keamanan data desa tetap terjamin. Kami ingin kepala desa merasa lebih tenang saat melaporkan kendala yang dihadapi,” tutur Teguh.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Agus Mashadi, menyebut aplikasi ini sebagai instrumen penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Menurutnya, keterhubungan aplikasi dengan sistem Siskeudes membuat pelaporan menjadi lebih akurat.
“Setiap perencanaan dan pelaksanaan program desa akan terdokumentasi otomatis. Hal ini membuat akuntabilitas desa semakin kuat dan mencegah adanya penyimpangan,” ucap Agus.
Agus juga menilai, meski masih tahap awal, aplikasi ini akan menjadi kebutuhan mendasar bagi desa-desa di Pasuruan. Dukungan penuh dari seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan implementasinya.
“Kalau semua desa konsisten memanfaatkan aplikasi ini, maka transparansi bisa tercapai. Kami optimis desa-desa di Pasuruan akan lebih tertib administrasi dan bebas dari persoalan hukum,” pungkasnya. (ada/but)






