Jakarta (beritajatim.com) – Sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini.
Kejaksaan Agung akan menerjunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berpengalaman dalam penanganan perkara.
“Jaksa yang dipilih untuk menangani kasus Sambo merupakan jaksa yang mempunyai pengalaman dan dedikasi dalam penanganan perkara,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya yang diterima Senin (17/10/2022).
Dia pun memastikan, JPU akan profesional dalam menangani perkara ini. Terkait tuntutan maksimal terhadap para terdakwa nantinya, Ketut mengatakan, hal tersebut JPU akan melihat fakta hukum yang terungkap di persidangan.
“Tugas jaksa penuntut umum di sini mewakili negara, pemerintah, masyarakat, dan korban tentu saja akan profesional dalam menangani perkara tersebut,” tegas Ketut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ferdy-sambo”]
Terkait pengamanan, dia mengatakan, hal tersebut menjadi kewenangan pihak pengadilan. Karena perkara telah dilimpahkan pengadilan. Meski dia mengakui, untuk tim JPU telah disiapkan pengamanan tertutup.
“Kewenangan untuk pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku di Pengadilan, untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup,” katanya. (hen/ted)






