Magetan (beritajatim.com) – Dalam sehari ini, Jumat (16/02/2024), ada dua kejadian kecelakaan di Magetan. Salah satu kejadian mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan jika ada dua kejadian tersebut pada Jumat pagi.
Kejadian yang fatal yakni kecelakaan tabrak beruntun terjadi di Jalan Umum Barat – Jiwan, tepatnya di simpang empat masuk Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya. Akibat kecelakaan ini, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dunia adalah R.E.P. (22), warga Desa Grobogan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia mengalami luka pada kepala belakang yang bengkak dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” terang Kuncahyo.
Sementara itu, korban luka ringan adalah M.R. (37), warga Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. MR mengalami luka pada dada sesak, babras tangan dan pipi kanan, dan dalam keadaan sadar.
Kronologi kejadian berawal dari sepeda motor Honda Beat yang dikendarai R.E.P. melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, R.E.P. mengurangi kecepatan karena ada sepeda motor lain yang menyeberang secara tiba-tiba.
Pada saat yang sama, dari arah belakang, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai M.R. menabrak sepeda motor R.E.P. karena tidak menjaga jarak aman. R.E.P. kemudian terjatuh ke sungai.
“Saat tergeletak di tengah jalan, sepeda motor R.E.P. tertabrak oleh kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dan melarikan diri.
Petugas kepolisian yang datang ke TKP telah mengamankan barang bukti, mencari saksi, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kuncahyo.
Kemudian, kejadian sebelumnya yakni kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jurusan Ngawi – Maospati tepatnya di depan Kampus STAIM Ma’arif Desa Baluk, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan pada hari Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 04.49 WIB.
“Kecelakaan melibatkan bus PT. Anugerah Mas bernomor polisi F-7876-AA yang dikemudikan oleh Sdr. T-N (26) dan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE-5636-DM yang dikendarai oleh Sdri. A-A (18).
Akibat kecelakaan tersebut, Sdri. A-A mengalami luka berat pada bagian kepala, paha kanan, dan tangan kanan. Ia tidak sadarkan diri dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Magetan,” terang Kuncahyo.
Kronologi kejadian bermula saat bus PT. Anugerah Mas melaju dari arah Utara ke Selatan. Di saat yang sama, sepeda motor Honda Revo melaju di depannya searah.
Diduga karena kurangnya menjaga jarak aman, pengemudi bus menabrak sepeda motor dari belakang.
Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Magetan yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi. [fiq/but]






