Lamongan (beritajatim.com) – Kabar terbaru hari ini datang dari NNH (14) siswa pembacok guru di Kecamatan Sugio, Lamongan. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lamongan melakukan pendampingan terhadap siswa tersebut.
Dalam kesempatan ini, Kepala DP3A Lamongan, Umuronah mengungkapkan, pendampingan itu dilakukan sebagai wujud pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak anak yang tengah terjerat kasus pidana, baik yang bertatus korban, saksi maupun pelaku.
Umuronah juga menjelaskan, jika kebanyakan anak-anak kerap menjadi korban dari kasus yang terjadi, namun kondisi hari ini justru berbeda, dimana anak-anak berstatus sebagai pelaku tindak pidana itu sendiri.
Baca Juga: Mahasiswa UK Petra Surabaya Pamerkan Prototype Berbasis Teknologi di Venture Festival 2023
“Kami telah melakukan home visit ke rumah anak yang bersangkutan, pertemuan awal ini kami ingin memantau kondisi mental dan emosi pasca kejadian hingga berjalanya proses hukum,” kata Kepala DP3A Lamongan, Umuronah, Kamis (22/11/2023).
Selain itu Umuronah menuturkan, pelaku anak saat ini dikeluarkan dari sekolah asalnya. Dia juga dilaporkan atas tindakan pembacokan terhadap gurunya. Sehingga pelaporan tersebut membuat pelaku sempat terpukul dan minder.
“Si anak ini sudah menyadari dan menyesal, sempat memohon maaf ke korban juga. Saat ini kegiatan sehari-harinya dilalui anak dengan hal positif seperti giat beribadah dan menghabiskan waktu di rumah,” katanya.
Baca Juga: Tegur Siswa, Guru SMP di Lamongan Malah Dibacok
Umuronah berharap jika kasus ini dapat berakhir damai atau diversi agar tak berdampak pada psikologis dan mental anak. Menurutnya, kasus ini harus dihadapi dengan penanganan yang tepat, serta memberikan dampak yang baik terhadap masa depannya.
“Ada kemungkinan diversi, kita berupaya mencarikan sekolah. Membina dan mendampinginya. Karena masa depan anak ini masih panjang dan masih cenderung untuk mudah diarahkan,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Psikolog Anak, Irawati menyatakan bahwa saat ini kondisi mental anak sudah mulai pulih seiring proses hukum yang dijalaninya.
“Mental si anak sebenarnya bagus, tidak sampai trauma atau terpukul berlebihan. Emosinya juga saat dialog bagus, mungkin ada latar belakang lain sehingga bisa memicu emosi anak waktu itu,” beber Psikolog Anak.
Baca Juga: Buruh Gresik Usulkan UMK Naik 15,97 Persen, Sementara Perusahaan Minta Cuma Naik Rp11 Ribu
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku anka yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan ini tega membacok gurunya sendiri. Pemicunya, siswa tersebut tak terima ditegur saat tak memakai sepatu.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian, insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 08.30 WIB. Adapun guru yang menjadi korban dalam insiden ini bernama Wiwik Ustrini (49), warga Kecamatan Sugio.
Akibat dari pembacokan yang dialaminya, jari tangan sang guru mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis. Sang guru lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Siswa yang tega membacok gurunya sendiri itu berinisial NNH (14). [riq/ian]






