Bojonegoro (beritajatim.com) – Dari semua target operasi dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 jenis kriminalitas di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami peningkatan. Peningkatan jumlah kasus itu jika dibanding pada tahun sebelumnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto merilis, jumlah kasus kriminalitas yang ditindak selama operasi Pekat Semeru 2024 sebanyak 128 kasus. Dengan jumlah tersangka 139 orang. Operasi Pekat Semeru berlangsung dari tanggal 19 sampai 30 Maret 2024.
Dalam operasi tersebut fokus penindakan yang dilakukan jajaran Polres Bojonegoro pada jenis kriminalitas perjudian, prostitusi, dan narkoba. Target tersebut sesuai yang ditentukan oleh Polda Jatim.
Pada Operasi Pekat Semeru 2023, jumlah kasus yang berhasil ditindak untuk jenis kriminalitas Perjudian ada 10 kasus dengan 13 tersangka. Kemudian premanisme kosong. Miras ada 47 kasus dengan jumlah tersangka 49 orang, prostitusi ada 3 kasus dan 3 tersangka, serta narkoba ada 5 kasus dengan 5 tersangka.
Sedangkan pada Operasi Pekat Semeru 2024 ini jumlah kasus kriminalitas jenis perjudian berhasil diungkap 14 kasus dengan 18 tersangka, premanisme ada 3 kasus dengan 6 tersangka, miras ada 94 kasus dengan 96 tersangka, prostitusi 5 kasus dengan 5 tersangka dan narkoba ada 11 kasus dengan 14 tersangka.
Dari beberapa pengungkapan kasus kriminalitas itu barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dimusnahkan. Beberapa barang bukti yang dimusnahkan yakni, untuk minuman keras jenis arak ada 96 botol total 120,35 liter.
Kemudian tuak ada 49 botol dengan total 67,25 liter, Anggur 136 botol dengan total 97,81 liter, oplosan 1 botol dengan total 0,75 liter dan jenis Bir ada 74 botol, dengan total 43,61 liter.
“Miras ini erat kaitannya dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sangat beralasan jika ditertibkan, karena tidak jarang sebagai pemicu gangguan Kamtibmas,” ujarnya, Rabu (3/4/2024).
Selain Miras, beberapa barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolres Bojonegoro itu juga berupa uang tunai Rp262 ribu, kondom bekas, HP 24 buah, kartu remi, narkotika jenis sabu seberat 8,6 gram, dan pil double L sebanyak 5.252 butir.
“Dengan tertangkapnya pengedar narkoba di wilayah Bojonegoro, Polres Bojonegoro mengamankan warga dari bahaya narkotika,” jelasnya.
Selain beberapa barang bukti kriminalitas tersebut, petugas kepolisian juga melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang tidak spektek dan memakai knalpot brong. Untuk potensial kecelakaan yang ditindak ada 413 penindakan.
Dengan barang bukti 80 unit sepeda motor. Beberapa pelanggar di antaranya pelanggaran kaca spion, knalpot brong, lampu utama, lampu rem tidak standar, melanggar rambu atau marka jalan.
Sementara diketahui, pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024 itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, Kajari Bojonegoro, Muji Murtopo, Ketua PN Bojonegoro Wisnu Widiastuti, Ketua MUI Bojonegoro, KH Alamul Huda, serta Ketua FKUB Bojonegoro, KH Tamam Syaifudin. [lus/ian]






