Ngawi (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi mendesak agar pemerintah setempat segera membentuk satuan tugas (satgas) dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembentukan Satgas ini bukan tanpa alasan, mengingat beberapa daerah di sekitar kabupaten Ngawi dan wilayah Ngawi sendiri sudah banyak temuan kasus PMK.
Ketua DPRD Ngawi Heru Kusnindar mengatakan, dengan adanya temuan kasus PMK di beberapa kecamatan di Ngawi maka harus ada penanganan yang serius. Untuk itu dia meminta pemerintah daerah segera membentuk Satgas penanganan kasus PMK.
“Jadi dengan adanya temuan maka Pemerintah Daerah segera membentuk Satgas penanganan PMK,”kata Heru, Senin (20/6/2022).
Upaya antisipasi terhadap penyebaran kasus PMK juga harus tetap dilakukan pemda setempat. Responsnya harus cepat. Pembentukan gugus tugas maupun penanganan juga butuh support anggaran. Heru mengharap Pemkab Ngawi lebih bijak dalam menentukan skala prioritas dalam penganggaran. Meski sementara hanya ada upaya berupa pendirian pos check point serta memberlakukan sistem penutupan sementara pasar hewan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ngawi”]
“Yang jelas dengan adanya temuan kasus PMK ini untuk bisa lebih cepat dalam penanganannya apalagi menjelang Idul Adha. Respons terhadap laporan dari peternak yang ternaknya sakit juga harus cepat. Kejadian di Kendal tidak boleh terulang lagi,”pungkasnya.
Untuk diketahui, per 19 Juni 2022 kasus PMK di kabupaten Ngawi mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Berdasarkan data sebanyak 261 ekor hewan ternak di Ngawi terpapar PMK. Dari data itu, Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi mengklaim jika belum ada ternak yang mati maupun dipotong paksa. [fiq/but]






