Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jatim menyebutkan ada 30 daerah yang mengalami kenaikan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan di kabupaten/kota telah dilakukan penyidikan atas laporan munculnya kembali kasus penyakit menular khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada bulan November-Desember 2024 di 30 kabupaten/kota,” kata Kadisnak Jatim, Indyah Aryani kepada beritajatim.com, Jumat (3/1/2025).
Ke-30 daerah itu adalah Kabupaten Kediri, Jember, Tulungagung, Ngawi, Kota Madiun, Pacitan, Pamekasan, Sumenep, Trenggalek, Bangkalan, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Lamongan, Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Situbondo, Tuban, Ponorogo dan Kabupaten Blitar.
Indyah menjelaskan, penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pernah terjadi di Jawa Timur pada tahun 2022 dan telah ditetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/362/KPTS/013/2022 tanggal 30 Mei 2022 dan secara nasional wabah PMK juga telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian melalui KEPMENTAN Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tanggal 25 Juni 2022.
“Setelah dilakukan serangkaian pengendalian secara terstruktur melalui program vaksinasi dan pengobatan serta pengawasan lalu lintas ternak, maka PMK pada tahun 2023 sudah dapat dikendalikan dan sesuai dengan KEPMENTAN 311 tahun 2023, status wabah PMK diturunkan menjadi
tertular,” jelasnya.
Kemudian, pada bulan November-Desember 2024 kembali dilaporkan adanya kasus PMK di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Provinsi Jawa Timur. Total kasus PMK yang telah terlaporkan di Jawa Timur selama dua bulan terakhir (November-Desember 2024) adalah sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak
282 ekor di antaranya terlaporkan mati.
“Rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember 2024 telah mencapai di atas 100 kasus per hari,” tukasnya.
Disnak Jatim melakukan penanganan terhadap ternak yang sakit dengan memberikan terapi suportif berupa analgesik, antipiretik, vitamin dan antibiotik. Beberapa kabupaten juga telah dilakukan pengambilan sampel
dan dilakukan pengujian di Balai Besar Veteriner Wates dan Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA Surabaya sebagai laboratorium rujukan PMK di Indonesia. Yakni, dengan menunjukkan hasil positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sesuai dengan Surat Jawaban Hasil Uji Balai Besar Veteriner
Wates 06093/PK.310/F.4.D/12/2024 tanggal 5 Desember 2024.
Kemudian, didapatkan hasil positif PMK di Lumajang dan berdasarkan Surat Jawaban Hasil Uji Balai Besar Veteriner Farma PUSVETMA Surabaya Nomor: 31008/PK.310/F.4.A/12/2024 dan seterusnya sampai dengan Nomor: 31025/PK.310/F.4.A/12/2024 tanggal 31 Desember 2024 hasil positif PMK untuk Kabupaten Blitar, Tulungagung, Pacitan, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Sampang, Sumenep, Jember, Bondowoso, Kabupaten Mojokerto dan Lamongan.
Untuk diketahui, gejala klinis dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah adanya kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka, adanya air liur yang berlebihan, terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kendang. Kemudian, lepuh/vesikel dan atau erosi di dalam mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak kaki dan/atau pada puting susu.
“Juga mengalami demam tinggi mencapai 41 derajat celcius, hewan dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring dan mengalami penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” pungkas Indyah. [tok/aje]






