Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya telah menerima laporan dari PT Persebaya Indonesia terkait dugaan penjarahan yang terjadi di Store Persebaya Jalan Hayam Wuruk, Kamis (15/09/2022). Peristiwa terjadi saat aksi demo suporter Persebaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. Dihubungi beritajatim, Mirzal mengatakan jika pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan segera menindaklanjuti.
“Iya sudah diterima, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Mirzal, Rabu (21/09/2022).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muhammad Fakih membenarkan adanya laporan dari Persebaya atas kejadian perampokan di salah satu toko tersebut.
“Kemarin pelapor atau korban melakukan pelaporan ke SPKT. Kami menerima laporan tersebut kemudian kami tindak lanjuti,” kata Fakih.
Fakih mengatakan, pihaknya bakal melakukan proses penyelidikan kasus tersebut terlebih dahulu. Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menaikan status dan berkoordinasi dengan Persebaya.
“Nanti kalau setelah dilakukan gelar perkara dan sebagainya baru kita lakukan penyidikan. Ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bertajatim.com, aksi penjarahan store Persebaya Surabaya di Jalan Hayam Wuruk menodai aksi demo yang dilakukan bonek mania Kamis (15/09/2022) lalu. Dari rekaman Camera Closed Television (CCTV) tampak beberapa oknum mengambil beberapa barang yang ada di Persebaya Store.
[berita-terkait number=”4″ tag=”persebaya”]
Menanggapi hal tersebut, dalam postingan instagram resmi Persebaya @officialpersebaya, manajemen tegas akan mengambil langkah hukum terkait peristiwa tersebut.
“Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9) malam. Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya dari Rans Nusantara FC,” tulis postingan tersebut. [ang/but]






