Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil dua pelapor berinisial LS dan AC untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh terlapor Ivan Kuncoro dan Siauw Novita pada Senin (23/2/2026). Agenda pemeriksaan ini merupakan langkah terbaru kepolisian dalam mengusut tuntas perkara yang menjerat bos klub malam Valhalla Surabaya beserta istrinya tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, membenarkan adanya agenda pemanggilan para pelapor guna mendalami materi pengaduan secara mendalam. “Hari ini (Senin) pelapor dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Herlambang saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Meski demikian, pihak penyidik belum bersedia merinci lebih detail mengenai materi pertanyaan maupun substansi klarifikasi yang diajukan kepada kedua pelapor. Sementara itu, Siauw Novita yang merupakan istri dari Ivan Kuncoro belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi berkali-kali untuk memberikan hak jawab.
Kasus ini mencuat setelah Ivan Kuncoro yang sebelumnya tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi kembali dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan pertama dilakukan oleh perempuan berinisial LS pada Selasa (10/2/2026), sementara laporan kedua dilayangkan oleh pria berinisial AC pada Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ivan Kuncoro beserta istrinya diduga melakukan aksi penipuan saat bos Valhalla tersebut ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur di Fox Lounge & KTV Tidar. Modusnya, Ivan disebut meminta sejumlah uang kepada delapan orang rekan lainnya yang turut diamankan dalam proses hukum narkotika tersebut.
Setiap orang dilaporkan dimintai uang dengan nominal bervariasi yang totalnya diperkirakan mencapai hampir Rp300 juta oleh pasangan suami istri tersebut. “Satu orang dimintai sekitar Rp35 juta. Nominal beda-beda. Total yang dikumpulkan itu hampir Rp300 juta,” ungkap seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan.
Uang ratusan juta rupiah itu dikumpulkan dengan dalih sebagai dana ‘suap’ untuk mengamankan proses hukum bagi sembilan orang penyalahguna narkotika di BNN Jatim. Namun, janji tersebut diduga hanya tipu muslihat karena uang yang terkumpul tidak diserahkan kepada pihak berwenang sesuai dengan kesepakatan awal.
Pihak BNN Jatim sendiri telah mengeluarkan pernyataan tegas yang membantah keras adanya aliran dana sepeser pun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan kawan-kawannya. “Uangnya tidak tahu kemana. Yang jelas BNN Jatim tidak menerima uang sepeserpun dari proses hukum Ivan Kuncoro dan teman-temannya kemarin,” tegas sumber internal tersebut.
AKP Raditya Herlambang menegaskan bahwa Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kini tengah bekerja intensif untuk menangani dua laporan yang masuk secara profesional. “Iya benar mas,” singkatnya saat kembali mengonfirmasi keabsahan laporan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ivan Kuncoro dan istrinya itu.
Saat ini, status Ivan Kuncoro yang juga bos tempat hiburan malam terkemuka di Surabaya tersebut semakin terpojok dengan bertambahnya jeratan hukum baru. Publik kini menanti langkah tegas kepolisian dalam mengungkap aliran dana ratusan juta rupiah yang diduga digelapkan oleh pasangan suami istri tersebut. [ang/beq]






