Makam Sudarsono (Alm) di Sedati Gede Kec. Sedati
Sidoarjo (beritajatim.com) – Kasus meninggalnya Sudarsono alias Mamad warga Sedati Gede Kec. Sedati, diduga akibat pengeroyokan di area tempat hiburan di kawasan Sedati sekitar bulan Agustus 2021 lalu, sampai kini belum ada kejelasan soal penanganan atau pengusutan dari aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, aparat kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku. “Ya mas, sampai saat ini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut,” ucap sumber yang tak bersedia menyebutkan namanya Kamis (23/12/2021).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pengeroyokan”]
Ia menyebutkan, meninggalnya korban waktu itu masih adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dugaan pengeroyokan bermotif dendam itu sepertinya memang tidak ditindaklanjuti karena ada pihak yang mendamaikan antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
“Saya memang dengar keluarga korban mendapatkan santunan dari keluarga pelaku. Entah itu benar atau tidak (damai red,). Tapi kenapa kasus pengeroyokan mengakibatkan nyawa seseorang melayang, ditempuh jalur damai,” tukasnya heran.
Sebelumnya, masih kata sumber tersebut, korban diduga pernah punya masalah kasus dan sampai proses di kepolisian dan mendapatkan hukuman masuk penjara. “Dugaan kuat, pelaku pengeroyokan masih ada hubungannya sama orang yang pernah bermasalah dengan korban Sudarsono sebelumnya. Banyak teman-teman korban menduga pelakunya adalah orang yang pernah punya masalah dengan korban,” ungkapnya.
Sementara itu, mantan Kapolsek Sedati AKP Agnis Juwita Manurung, dikonfirmasi via chat WhatsApp hanya dibuka tidak memberikan balasan. Sedangkan ponselnya yang aktif, telpon yang masuk, tidak diangkat.
Dalam kesempatan lain, Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono menjawab via chat WhatsApp soal kasus tersebut menjawab meminta waktu. “Mohon waktu y mas,” jawabnya. (isa/kun)






