Lamongan (beritajatim.com) – Kasus guru berinisial E dari salah satu SMP di Lamongan yang menampar muridnya, dan videonya viral di media sosial, telah berakhir dengan kesepakatan damai.
Proses mediasi berlangsung di depan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
“Terus terang kami menyesalkan perbuatan tersebut, makanya kemarin kita bertindak cepat dengan melakukan mediasi antara orang tua dan guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, Rabu (25/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, guru E telah meminta maaf kepada murid dan keluarganya. Suami guru tersebut juga ikut menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Orang tua siswa pun menyatakan tidak akan membawa masalah ini lebih jauh dan menganggap persoalan telah selesai. Munif menambahkan bahwa dalam mediasi tersebut, pihaknya memberikan pengertian kepada orang tua siswa mengenai tindakan yang akan diambil terhadap guru bersangkutan.
Munif menegaskan bahwa guru E akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan jam mengajar untuk sementara, guna pembinaan lebih lanjut.
“Kita sampaikan kepada orangtua dan siswanya bahwa guru yang bersangkutan tidak akan mengajar di lembaga pendidikan itu lagi, dan untuk sementara, tidak kita berikan jam mengajar,” ujarnya.
Siswa yang menjadi korban juga telah kembali ke sekolah setelah mendapatkan dukungan dari pihak Dinas Pendidikan. “Anaknya sudah kita rangkul dan semangati. Dia sudah bisa kembali ke sekolah karena gurunya sudah tidak ada di sana,” kata Munif menutup pernyataannya. [fak/beq]






