Pasuruan (beritajatim.com) – Meski belum menyebar luas, kasus Lumpy Skin Desease (LSD) menjadi perhatian anggota DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Fauzi Pasuruan akan memanggil Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan.
Pemanggilan ini dilakukan guna memastikan bahwa kasus LSD ini tidak semakin menyebar. Pasalnya saat ini diketahui kasus LSD yang tercatat sudah mencapai 69 kasus.
“Saya sangat prihatin, maka dari itu kami akan melakukan pemanggilan kepada Dinas terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Mengingat kasus ini juga masih belum menyebar dengan luas,” kata Fauzi saat ditemui di ruang komisi, Senin (29/5/2023).
Fauzi menduga bahwa pemaparan virus ini disebarkan melalui makanan konsentrat pada hewan. Namun dugaannya tersebut juga masih belum dipastikan benar sebelum melakukan sidak ke lapangan langsung.
“Kami akan melakukan pengecekan dan turun ke lapangan secara langsung dan melihat kondisi ternak yang terinveksi. Kami juga memastikan untuk saat ini tidak ada penutupan pasar hewan,” lanjutnya.
https://beritajatim.com/berita-redaksi/hut-beritajatim-dan-harapan-besar-di-usia-17-tahun/
Tak hanya itu Fauzi sendiri juga memastikan bahwa terinfeksinya penyakit ini juga masih belum menyebar secara luas. Menurut data yang diperoleh pada tanggal 23 Mei lalu setidaknya ada 69 kasus yang terkena virus LSD.
Kasus paling banyak yakni di Kecamatan Gempol dengan total 20 kasus. Lalu disusul dengan Kecamatan Sukorejo dengan 17 kasus dan 10 kasus di Kecamatan Beji. [ada/but]






