Tuban (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban sebut kasus dugaan penganiayaan di warung kopi Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban oleh para gangster beberapa hari yang lalu masih dalam pengembangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pada awal tahun baru 2024 sekelompok gangster berulah di warung kopi Semanding, diduga mereka melempari baru, merampas handphone hingga menganiaya pengunjung di warung.
Namun, saat didatangi pihak Kepolisian setempat mereka bergegas kabur, hingga beberapa hari kemudian, Sat Reskrim menangkap 8 orang anak dibawah umur yang juga sekelompok gangster membawa sentaja tajam.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto bahwa 8 orang diamankan tersebut karena kedapatan membawa senjata tajam. Namun, meski begitu pihaknya masih menyelidiki apakah kasus ini mengerucut ke peristiwa di Semanding.
“Kalau memang ada kaitannya di warung itu akan kita kembangkan,” ucap AKP Rianto.
Menurutnya, sekelompok gangster yang meresahkan di wilayah Kabupaten Tuban bukan berasal dari Tuban sendiri, melainkan dari daerah lain. “8 orang yang kita amankan ini dari Kabupaten Lamongan,” imbuhnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati pada saat keluar malam-malam dan tidak perlu takut, sebab pihak Kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tuban khususnya.
“Masih kita selidiki terus kasus gangster ini, sehingga antisipasi, kita terjunkan anggota kami selalu di lapangan maupun di opsional,” pungkasnya. [ayu/ian]
![Kasus Gangster Serang Warung Kopi, Satreskrim Polres Tuban Masih Dalami Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto bersama anggotanya. [foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/01/kasus-gangster.jpg)





