Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan penyelewengan dana bimbingan teknis (bimtek) periode 2009-2014 terus diproses oleh pihak kepolisian. Terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil Wakil Walikota Armuji untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Armuji datang ke Polrestabes Surabaya dengan mengenakan pakaian hem warna biru muda, Kamis (5/2/2026) sore. Ketika ditanya wartawan, ia tampak santai menanggapi sambil terus berjalan menuju gedung Anindhita Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
“Ini pemanggilan yang pertama. Saya biasa aja,” kata Armuji sembari melempar senyum ke wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan pemanggilan Armuji. Edy menjelaskan penyidik memanggil Armuji untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Iya tadi kan datang sebagai saksi,” jelas Edy.
Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait pemeriksaan Armuji, Edy belum memberikan jawaban lebih lanjut.
Diketahui, sepanjang Januari 2026 penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penelusuran administrasi kegiatan bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya. (ang/but)






