Malang (beritajatim.com) – Kepala Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Malang, Budiar Anwar menyebut telah menyidak Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang memasok SDN Kedungsalam V, di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Pasalnya, SPPG di tempat itu, memberikan menu MBG-nya berupa pisang mentah.
“Hasil sidaknya tadi, SPPG-nya sudah kami tegur dan kami minta untuk evaluasi. Mereka pun juga mengakui kalau memang ada kesalahan,” ungkap Budiar melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2026) petang.
Budiar mengaku juga akan segera melakukan sidak ke SPPG lain, yang juga dikeluhkan oleh masyarakat.
“Pasti nanti akan kami sidak SPPG yang dikeluhkan masyarakat, sekaligus kami akan mengajak Dandim dan Kapolres Malang,” pungkas Budiar yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq menambahkan, meminta publik tidak menilai program tersebut secara sepihak.
Menurut Zia, pelaksanaan SPPG selama ini telah melalui mekanisme pengawasan dan standar yang jelas, baik dari sisi kualitas bahan pangan maupun proses distribusi. Ia menilai tudingan yang beredar berpotensi menggiring opini negatif tanpa melihat data secara utuh.
“Kalau ada satu dua temuan di lapangan, itu harus dilihat secara proporsional. Jangan kemudian digeneralisasi seolah-olah seluruh SPPG menyajikan makanan yang tidak layak. Itu tidak fair,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).
Saat ini, terdapat 188 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Dari informasi yang beredar, temuan dugaan ketidaksesuaian hanya terjadi di dua atau tiga titik, dan tidak berlangsung setiap hari.
“Artinya persentasenya sekitar 0,3 persen. Jadi jangan digeneralisir seakan-akan semuanya bermasalah,” imbuh Zia yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang itu. (yog/ian)






