Ponorogo (beritajatim.com) – Langit Kabupaten Ponorogo kembali diwarnai kemunculan balon udara liar menjelang dan selama awal Ramadhan 2026. Tradisi tahunan ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Polres Ponorogo memastikan tidak akan tinggal diam terhadap praktik tersebut. Aparat menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang nekat menerbangkan balon udara tanpa izin maupun bermain petasan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan imbauan secara masif kepada masyarakat. Edukasi disampaikan melalui pemerintah desa hingga jajaran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah sebagai langkah pencegahan.
“Jangan ada lagi yang menerbangkan balon udara maupun bermain petasan. Karena apabila kepadatan ada masyarakat menerbangkan balon udara dan petasan, pasti akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Andin, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, kebiasaan menerbangkan balon udara rakitan memang sudah berlangsung dari tahun ke tahun di Ponorogo. Namun tradisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena bertentangan dengan undang-undang dan berisiko tinggi.
Balon udara tanpa kendali berpotensi mengganggu jalur penerbangan, tersangkut jaringan listrik, hingga memicu kebakaran saat jatuh. Risiko semakin besar ketika balon dipasangi petasan yang dapat meledak sewaktu-waktu.
“Patroli mulai kami lakukan di wilayah, jangan sampai ada balon udara yang dirakit dan diterbangkan, kalau diketemukan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Selain balon udara, kepolisian juga melarang keras penggunaan petasan atau mercon selama Ramadhan. Suara ledakan dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah serta berpotensi menimbulkan kepanikan dan cedera.
Polres Ponorogo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan sound horeg untuk membangunkan sahur karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Petugas setiap malam juga melakukan patroli, mencegah adanya tindak kejahatan selama ramadhan, sehingga masyarakat bisa jalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.
Melalui patroli rutin dan penegakan hukum yang konsisten, Polres Ponorogo berharap pelaksanaan Ramadhan tahun ini berlangsung lebih tertib. Aparat mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga keamanan lingkungan tanpa mempertahankan tradisi yang membahayakan keselamatan bersama. [end/beq]





