Jombang (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan pesan khusus untuk santri, yakni tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), meski sudah disuntik vaksin Covid-19. Karena penerapan prokes secara ketat bisa memutus penyebaran rantai Covid-19.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim saat meninjau vaksinasi sekitar dua ribu santri Ponpes (Pondok Pesantren) Mambaul Ma’arif, Denanyar Jombang, Jawa Timur, Rabu (6/10/2021). “Vaksin Covid-19 ini sangat penting. Namun demikian, kita harus tetap mematuhi prokes secara ketat. Meski sudah vaksin, prokes jangan kendor,” kata Kapolda Jatim.
Prokes yang dimaksud Kapolda Jatim adalah, santri harus tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, serta menjauhi kerumunan atau 5M. Irjen Nico Alfinta mengakui, kasus Covid-19 di Jatim mulai melandai. Hal itu nampak di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Meski kasus Covid-19 di Jatim melandai, namun semua harus tetap waspada. Tidak boleh lengah terhadap virus corona. Karena, penyakit tersebut mudah menginfeksi orang-orang yang lengah, lemah, serta orang yang abai terhadap prokes,” katanya mengingatkan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19-jombang”]
Kapolda juga mengatakan bahwa satu-satunya PPKM yang sudah mencapai level 1 adalah provinsi Jawa Timur. Itu semua berkat kerja sama yang baik antara semua pihak. Juga karena pelaksanaan prokes yang berjalan baik. “Kita semua memiliki peran dalam mencipatakan itu (PPKM level 1). Oleh karena itu, disiplin prokes tidak boleh kendor,” katanya menegaskan.
Dalam meninjau vaksinasi tersebut, Kapolda Jatim Irjen Nico Alfinta didampingi Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, serta pengasuh Ponpes Denanyar Jombang KH Abdussalam Sohib. Proses vaksinasi berjalan tertib dan mematuhi prokes.
Santri yang hendak vaksin, antre di kursi yang sudah diatur dengan jarak sedemikian rupa. Peserta kemudian mendaftar di meja petugas, dilanjutkan dengan skrining kesehatan. Terakhir, santri ke meja tiga, yakni untuk menjalani penyuntikan vaksin jenis Sinovac dosis kedua. [suf]






