Malang (beritajatim.com) – Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto membantah dugaan intimidasi anggota Polri terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menginginkan autopsi. Dia mengklaim tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri pada keluarga korban.
“Tidak benar ya. Silakan bisa dikonfirmasi. Jadi semua sekarang sudah bisa diketahui oleh publik informasi yang itu media juga bisa mengkonfirmasi untuk itu,” kata Toni di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (19/10/2022).
Toni menuturkan autopsi tergantung persetujuan keluarga korban. Jika ada persetujuan autopsi akan dilakukan. Dia mengklaim sampai saat ini tidak ada keluarga korban yang menghendaki rencana autopsi itu. “Bagaimanapun untuk kegiatan autopsi meminta persetujuan keluarga dan informasi yang saya peroleh keluarga sementara belum menghendaki dilakukan autopsi,” imbuh Toni.
Sebelumnya, Sekjen Federasi Kontras Andy Irfan mengatakan, Tim Gabungan Aremania menyesalkan tindakan polisi yang datang ke rumah Devi Athok warga Bululawang, Kabupaten Malang. Devi Athok awalnya ingin melakukan autopsi untuk dua jenazah anaknya yang menjadi korban gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, (1/10/2022) .
“Kami menyesalkan tindakan polisi yang gegabah hadir ke rumah keluarga korban dalam hal ini ayah dari dua korban meninggal dari tragedi Kanjuruhan yang bersedia untuk melakukan autopsi. Pada akhirnya kehadiran aparatur kepolisian dengan seragam lengkap dan sebagian juga membawa persenjataan itu menimbulkan rasa takut bagi keluarga korban baik ayahnya dan kakeknya,” kata Andy.
Andy mengungkapkan, kehadiran polisi ke rumah duka secara terus menerus dianggap sebagai sebuah intimidasi. Bahkan Devi Athok di dikte untuk membuat surat pernyataan pembatalan permintaan autopsi dua mendiang putrinya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korban-tragedi-kanjuruhan”]
“Dan tindakan parat kepolisian ketika berkunjung ke rumah keluarga korban kemudian mengarahkan keluarga korban untuk mencabut rencana autopsi yang sebelumnya mereka lakukan. Polisi lalu mendikte atau kurang lebih mengarahkan cara membuat surat pernyataan yang kemudian berisi pembatalan rencana autopsi,” ujar Andy.
Andy mengatakan, hingga Rabu, (19/10/2022) siang dirinya masih intens berkomunikasi dengan Devi Athok. Dia kepada Andy mengaku ketakukan sejak dirinya meminta ada autopsi dan keadilan bagi dua putrinya yang telah meninggal dunia. Ironisnya pemerintah desa setempat dianggap ikut andil dalam dugaan intimidasi ini.
“Oleh karena ini saya intens berkomunikasi dengan ayah dari kedua korban tersebut dan hingga pagi ini masih ketakutan begitu. Mengapa ketika mereka telah mendapatkan musibah tapi bukan dibantu tapi justru dipojokkan aparat kepolisian, juga kecamatan, juga kelurahan. Tidak ada dukungan dari pihak-pihak terkait,” tandasnya. [luc/suf]






