Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan Golden Visa di Jawa Timur, Rabu (6/3/2024). Peluncuran ditandai dengan acara sosialisasi Golden Visa bertajuk “The Exclusivity is Yours” di Hotel JW Marriott.
Sosialisasi Golden Visa The Exclusivity is Yours merupakan langkah maju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk mempertemukan langsung para investor dan pimpinan perusahaan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya yang merupakan pengguna layanan Keimigrasian atau mitra Kantor Imigrasi dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin, dalam sambutannya berharap, melalui dialog dan interaksi pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman yang lebih tentang bagaimana program Golden Visa ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan negara.
“Golden Visa Indonesia adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang eksklusif dan memenuhi kebutuhan pemohon dengan standar tertinggi serta memberikan pengalaman yang tak tertandingi bagi mereka yang ingin berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan Negara kita,” tegas Chicco.
Golden Visa adalah program izin tinggal istimewa yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menarik good quality travelers, yakni investor asing, talenta global, dan pensiunan mancanegara.
Visa istimewa ini diberikan kepada orang asing dengan kualifikasi tertentu untuk tinggal di Indonesia selama 5 atau 10 tahun dan dapat diperpanjang yang bertujuan untuk mendukung perekonomian nasional.
Program Golden Visa ini memiliki 9 tipe, yaitu visa investor perorangan yang mendirikan perusahaan, visa investor perorangan yang tidak mendirikan perusahaan, visa investor perusahaan-perusahaan, visa diaspora (WNA eks-WNI), visa diaspora (WNA keturunan eks-WNI), visa rumah kedua, visa global talent, visa personage, dan visa silver hair.
Pemegang Golden Visa akan mendapatkan banyak kemewahan diantaranya izin tinggal dengan jangka waktu paling lama di Indonesia dan bisa membawa keluarga untuk tinggal di Indonesia.
Orang asing dengan Golden Visa juga bisa mengakses jalur prioritas dalam proses pemeriksaan Imigrasi di bandara dan di Kantor Imigrasi, mendapat kemudahan memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) di bandara—bahkan mengakses layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian/lembaga, berdasarkan perjanjian kerja sama. [asg/suf]






