Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Dusun Sampang, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto digegerkan oleh penemuan kantong plastik hitam berisi gumpalan darah dan cairan darah. Kantong plastik tersebut ditemukan diantara sampah-sampah yang diambil dari depan sebuah gudang pabrik hingga ke area kos-kosan.
Barang mencurigakan itu pertama kali seorang petugas pengangkut sampah di TPS, M. Falikur Rohman (21) sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya, ia tidak menyadari isi kantong plastik tersebut saat mengumpulkan sampah dari beberapa titik. Ia baru mengetahui setelah dipilah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Awal penemuannya nggak tahu, kalau ambil sampah kan langsung dibuang-dibuang. Tahunya saat memilah sampah, ternyata di kantong hitam. Saya kira itu janin, lalu saya sisihkan tetapi dimainin kucing terus dikubur sama orang-orang. Kemudian saya laporkan ke Kepala Dusun,” ungkapnya, Senin (30/12/2024).
Masih kata Falikur, sampah-sampah tersebut diambil dari depan sebuah gudang pabrik hingga ke area kos-kosan yang berada di Dusun Sampang. Kantong plastik hitam tersebut berisi darah dan cairan darah masih segar. Falikur mengaku ia bertugas mengambil sampah khusus di Desa Sampang.
“Tidak tiap hari, tiga hari sekali. Baru kali ini, menemukan seperti ini. Ada titik pengumpulan sampah, tiap RT, paling utara kos-kosan ada titik sampah di situ. Dari sana langsung diturunkan di sini (TPS), udah full muatannya. Kalau Puskesmas tidak ada, ada Bidan Desa, Bu Sri tapi tidak ada sampah medis, cuma bungkus plastik makanan,” katanya.
Penemuan kantong plastik hitam isi hitam tersebut dikumpulkan setelah diambil dari tiga titik pengumpulan sampah. Karena setelah libur dua hari, dari tiga titik pengumpulan sampah sudah penuh sehingga ia membawa sampah-sampah tersebut ke TPS Dusun Sampang.
Sementara itu, Bidan Desa Sampangagung, Sri Hayati membenarkan, jika kantong plastik tersebut memang berisi gumpalan darah. “Tidak bisa dipastikan (janin) karena banyak macam sisi lain. Bisa juga (batuk darah) kalau sudah parah,” jelasnya.
Dalam kantong ditemukan bekas jarum suntik dengan ukuran nomor 18. Tim Inafis Polres Mojokerto yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk sampel darah dari kantong plastik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [tin/but]






