Malang (beritajatim.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya melarang keras masyarakat di wilayah Malang melakukan aktivitas ngabuburit di sepanjang jalur rel selama Ramadan 2026. Langkah tegas ini diambil guna menekan potensi kecelakaan maut akibat tingginya risiko aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menjelaskan imbauan ini mencakup kegiatan menjelang berbuka puasa hingga setelah waktu sahur. Area rel merupakan zona steril yang dikhususkan bagi operasional kereta api dan bukan merupakan ruang publik untuk berkumpul.
“Langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” ujar Mahendro, Selasa (3/3/2026).
Secara regulasi, larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar operasional angkutan kereta api.
Pelanggaran terhadap ketentuan hukum tersebut dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sebagaimana diatur secara rinci dalam Pasal 199. Masyarakat yang nekat beraktivitas di rel berisiko menghadapi konsekuensi hukum serius serta ancaman keselamatan yang fatal.
“Kami memahami bahwa Ramadan menjadi momen kebersamaan, termasuk kegiatan ngabuburit. Namun kami kembali mengingatkan masyarakat di wilayah Malang agar tidak menjadikan jalur rel sebagai tempat berkegiatan. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat berakibat fatal, baik bagi masyarakat maupun terhadap perjalanan kereta api,” ujar Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya secara konsisten melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah dan komunitas di wilayah Malang untuk memberikan edukasi publik. Patroli keamanan juga ditingkatkan secara intensif pada titik-titik rawan, terutama selama masa Ramadan hingga Angkutan Lebaran 2026.
Masyarakat diharapkan berperan aktif menjaga keselamatan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kepada petugas. Koordinasi yang cepat dengan aparat berwenang sangat krusial untuk mencegah terjadinya potensi kecelakaan yang tidak diinginkan di lingkungan perkeretaapian.
“Melalui berbagai upaya ini, kami berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, and nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Malang selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Mahendro. [luc/beq]






