Bangkalan (beritajatim.com) – Pengeledahan kantor Bupati dan rumah dinas Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif), oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan momen hari jadi Kabupaten Bangkalan yang ke-491. Penggeledahan ini tentu menjadi kado yang terasa pahit.
Informasi yang berhasil dirangkum beritajatim.com, penggeledahan oleh penyidik KPK RI itu dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (24/10/2022). Dengan sasaran rumah dinas Bupati, ruang kerja Bupati, Wakil Bupati (Wabup), dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bangkalan.
Seperti biasa, tidak seorang pun dari tim penyidik KPK bersedia diwawancara oleh wartawan. Sejumlah petugas mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK tersebut begegas menuju mobil dengan membawa beberapa koper.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bupati-bangkalan”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni juga enggan memberikan komentar lebih atas kedatangan KPK ke kantornya.
“Saya juga gak tahu, kebetulan saya vidcon dengan Mendagri,” singkatnya.
Meski begitu, ia membenarkan rombongan tersebut merupakan penyidik dari KPK RI. Tapi ia mengaku tidak tahu ruangan mana saja yang sudah digeledah.
“Saya tidak tahu penyidik KPK menggeledah ruangan mana saja,” pungkasnya. [sar/but]






