Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Magetan meminta agar anggota dewan turut membantu mereka agar ada pengadaan motor dinas yang lebih layak. Hal.itu disampaikan para kades saat mendatangi gedung DPRD Magetan.
Alasannya, kendaraan dinas yang diadakan pada tahun 2012 lalu sudah dihibahkan untuk kendaraan operasional desa masing-masing. Pun, mereka ditemui oleh unsur pimpinan dan beberapa anggota komisi A DPRD Magetan dan dihadiri Kepala Dinas PMD dan Inspektorat di gedung dewan pada Selasa (16/05/2023).
“Seperti di Kabupaten Wonogiri yang memberikan Nmax atau apalah. Jika dihitung menurut kami ada 204 kepala desa di Magetan. Kalau membelikan Nmax dibutuhkan anggaran sekitar Rp8 miliar,” kata Sekretaris AKD Magetan Didik Haryono dalam audiensi, Selasa (16/5/2023).
Menurut Didik, anggaran Rp8 miliar tersebut masih cukup objektif jika dilihat dari besaran SiLPA tahun 2022 yang lebih dari Rp200 miliar. Pun, selama ini para kepala desa di Magetan saat ini tidak memiliki motor dinas.
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/pilkades-di-malang-calon-petahana-banyak-yang-tumbang/
“Terakhir kepala desa di Magetan dapat motor dinas tahun 2012. Dan pada tahun 2021 motor dinas tersebut sudah dihibahkan kepada pemerintah desa. Statusnya menjadi motor operasional pemerintah desa ya. Dipakai oleh perangkat desa,” ungkap Didik.
Dia pun meminta perhatian dari Pemkab Magetan untuk kendaraan dinas agar bisa menunjang kinerja kepala desa. Dia tak.meminta jenis tertentu, yang jelas bisa menyesuaikan kondisi geografis Kabupaten Magetan dimana ada beberapa kecamatan dengan medan bergunung dan jalan yang belum mulus.
“Tetapi kalau kabupaten lain itu dapat N-max ya, kalau di sini ya monggo menyesuaikan saja dengan kemampuan. Saya yakin pemerintah daerah sudah paham dengan kondisi geografis Magetan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Suwarno wakil ketua DPRD Magetan sekaligus pimpinan rapat, berjanji akan memperhatikan dan memperjuangkan keinginan dan usulan para kepala desa untuk kendaraan dinas.
“Kita perhatikan, akan kita bahas lebih lanjut dan akan kita perjuangkan terkait usulan kendaraan dinas oleh para kepala desa ya. Dengan catatan menyesuaikan situasi dan kondisi,” kata Legislator Partai Golongan Karya itu.
Diketahui, dalam audiensi tersebut, AKD Magetan beserta DPRD membahas soal penghasilan tetap (Siltap), pengelolaan Bumdes dan usulan program di perubahan APBD tahun 2023 mendatang. [fiq/but]







