Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa saksi Kepala Desa (Kades) Deling Kecamatan Sekar. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi alat bukti guna membuktikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Deling 2021 yang sekarang masih dalam proses penyidikan.
“Hari ini kami periksa Kepala Desa Deling, sebagai saksi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, Kamis (29/12/2022).
Sisi lain, sejumlah aparat kepolisian sedang berjaga di depan kantor Kejari Bojonegoro. Penjagaan dilakukan karena pendukung Kades Deling rencana akan melakukan aksi demo. Informasi yang beredar, ada sebanyak tiga truk yang mengangkut massa menuju ke kantor Kejari di Jalan Rajekwesi itu.
Sekadar diketahui, dalam penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk pengerjaan pembangunan fisik Desa Deling yang bersumber dari APBDes 2021 senilai kurang lebih Rp2,5 miliar itu belum ada penetapan tersangka. Jumlah perhitungan kerugian negara yang telah selesai dihitung Inspektorat Bojonegoro juga belum dipublikasikan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bojonegoro”]
Penyidikan dugaan pengelolaan keuangan APBDes Deling itu ditengarai untuk pengerjaan pembangunan fisik. Diantaranya berupa MCK dari program Open Defecation Free (ODF), Jalan rigid paving, hingga jembatan. Bantuan pembangunan itu dilakukan sejak Januari 2021. [lus/but]






