Sampang (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan inisial IW alias Eeng kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pengurus Anak Cabang (PAC) Kecamatan Robatal. Sebelumnya KPK juga diketahui menciduk mantan kepala desa (Kades) inisial AH.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sampang, Surya Novianto mengakui bahwa salah satu warga yang diamankan KPK tersebut merupakan kader NasDem.
“Kami sudah melacak inisial IW ini, ternyata memang kader partai NasDem,” terangnya, Jumat (16/12/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum kader NasDem yang terjerat kasus korupsi. Sehingga dalam waktu dekat ini ia akan segera konsultasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem, Jawa Timur.
“Kita akan segera koordinasi dengan DPW untuk menyikapi masalah ini. Tetapi, biasanya jika ada oknum yang terjerat oleh kasus korupsi akan dipecat,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sahat-tua-simanjuntak”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang warga Sampang insial AH dan IW diamankan oleh KPK, Kamis (14/12/2022) kemarin. Kedua tersangka tersebut diduga terlibat suap kasus dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK kepada Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi beserta satu staf dewan.
Keempat tersangka tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan dilakukan penahanan selama dua puluh hari ke depan. [sar/but]






