Surabaya (beritajatim.com) – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengungkapkan jumlah TPS untuk Pemilu 2024 jadi 8.160 titik.
Pada Pemilu 2019, jumlah TPS di Surabaya sebanyak 8.146 titik. Sehingga ada 14 TPS tambahan untuk Pemilu nanti.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan penambahan TPS itu diputuskan setelah KPU Kota Surabaya menyampaikan paparan ke KPU RI.
“Jumlah kebutuhan itu juga sudah sesuai dengan pemetaan oleh KPU Kota Surabaya, dan sudah kami paparkan ke KPU RI,” kata Naafilah, Sabtu (18/2/2023).
Naafilah menjelaskan 8.160 TPS itu ditetapkan berdasarkan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU pusat. Jumlah calon pemilih di Surabaya tercatat sebanyak 2.237.682 orang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemilu-2024″]
Mereka masuk dalam daftar penduduk pemilih potensial pada Pemilu 2024. Nah, dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, ada penambahan 202.793 calon pemilih di Pemilu 2024.
Sementara, DPT 2019 Kota Surabaya diketahui sebanyak 2.034.889 orang.
“Inilah dasar penetapan kebutuhan TPS untuk 2024,” katanya.
Otomatis, lanjutnya, kondisi itu diikuti dengan kebutuhan panitia pemuktahiran pemilihan (pantarlih). Jumlahnya menjadi 8.160 orang. Sebab pantarlih bekerja berdasarkan jumlah TPS.
Saat ini mereka mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang berbasis pada setiap TPS. Kerja pantarlih dimonitoring oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan,” pungkasnya. [asg/beq]






