Surabaya (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya akan mengambil langkah tegas membekukan Organisasi Masyarakat (Ormas) bermasalah, sebagai respons atas tindakan mereka di masyarakat.
Jumlah Ormas di Surabaya semakin hari semakin meningkat, saat ini tercatat ada sebanyak 275 organisasi yang terdaftar.
Kepala Bakesbangpol Surabaya, Tundjung Iswandaru, menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas, dengan melakukan pengawasan dan meminta persetujuan pembekuan bagi ormas bermasalah.
“Yang menyetujui dan membekukan pada lembaga ormas, langsung dari kemenkumham. Namun bukan berarti kami lepas tangan. Mereka tetap dalam pengawasan kami,” kata Tundjung, Selasa (22/7/2024).
Tundjung menyatakan bahwa dari 275 ormas, ada yang tidak aktif. Oleh karena itu, Bakesbangpol akan memverifikasi ulang ormas-ormas tersebut dengan memeriksa kantor sekretariat dan struktur kepengurusan guna mencegah penyalahgunaan nama ormas tak aktif untuk kepentingan pribadi, seperti aksi anarkis dan premanisme.
“Segera kami data ulang. Khawatir, ada yang oknum yang menggunakan nama ormas yang tidak aktif untuk kepentingan pribadi, misalnya melakukan aksi anarkis dan premanisme,” tegas dia.
Sebagai langkah antisipatif pengawasan akan diperketat dengan sosialisasi kepada ormas aktif, lanjut Tundjung, ormas aktif juga diminta untuk saling mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran aturan.
“Jika ada yang ketauan menyalahi aturan, kami akan merekomendasikan ke Kemenkumham untuk membekukan organisasi tersebut,” ucap Tundjung. [ram/ian]






