Bojonegoro (beritajatim.com) – Polusi udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak dan lansia. Tingkat kematian akibat dampak polusi udara di Indonesia sendiri menempati peringkat tertinggi keempat di dunia.
Mengutip laporan Global Alliance On Health And Pollution (GAHP), jumlah kematian akibat polusi udara di Indonesia pada 2017 mencapai 123.754 jiwa, menempati urutan keempat setelah negara Pakistan dengan angka kematian sekitar 128.005 jiwa. Urutan kedua, negara India dengan angka kematian sekitar 1.240.529 jiwa.
Sementara peringkat pertama jumlah kematian terbesar akibat polusi udara yakni negara China dengan angka kematian sekitar 1.242.987 jiwa.
“Beberapa hasil riset bahkan menunjukkan, tingkat kematian akibat polusi udara ini lebih besar ketimbang tingkat kematian yang disebabkan penyakit HIV/AIDS, malari, TBC, narkoba, dan alcohol,” ujar pegiat Lingkar Studi Ekologi dan Energi Terbarukan (SUKET), Syaiful Huda, Minggu (9/10/2022).
Karena itu, ia berharap agar pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, memiliki perhatian serius terhadap persoalan polusi udara yang disebabkan oleh materi partikel polutan, seperti Particulate Matter 2,5 (PM 2,5) yang sangat berbahaya bagi kesehatan ini.
“Pemerintah harus mengendalikan penyebab polusi udara ini melalui bentuk-bentuk intervensi yang konkrit dan tepat sasaran. Seperti melalui instrumen hukum dan penegakan hukum atau law enforcement. Pemerintah juga perlu merevisi menurunkan ambang batas indikator polusi PM2,5 yang sangat berbahaya bagi kesehatan ini sesuai dengan standar WHO yang terbaru,” terangnya.
Isu terhadap ancaman polusi udara itu menjadi salah satu bahan diskusi ekologi pegiat SUKET Indonesia yang berbasis di Kabupaten Bojonegoro. Salah satu pegiat SUKET, Raranda mengatakan, buruknya kualitas udara dipengaruhi oleh banyak faktor. Diantaranya karena semakin berkurangnya kawasan penghijauan, akibat pembangunan yang tidak ramah lingkungan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polusi”]
“Penurunan kualitas udara ini diantaranya karena kawasan tutupan hijau semakin berkurang, penebangan pohon makin marak, deforestasi atau alih fungsi kawasan hutan, hingga pemakaian energi bahan bakar fosil semakin meningkat,” ungkap Raranda.
Alumni fakultas pertanian salah satu kampus ternama di Yogyakarta ini mengatakan, semakin minimnya luasan kawasan hijau di berbagai daerah di Indonesia ini, selain menyebabkan polusi udara, juga menimbulkan bencana ekologi, seperti perubahan iklim, banjir, tanah longsor, kekeringan dan ketersediaan air tanah yang terus menurun drastis.
Bahkan dalam jangka panjang, lanjut dia, akan menimbulkan krisis pangan dan krisis kesehatan secara global yang mengancam keberlanjutan kehidupan di bumi.
“Polusi udara, selain berdampak pada manusia, diantaranya menyebabkan infeksi saluran pernafasan, penyakit jantung, kanker, hipertensi dan berbagai macam penyakit lainnya, polusi udara juga mempengaruhi tingkat produktivitas tanaman; pertumbuhan dan pembuahan tanaman terganggu, sehingga menyebabkan penurunan pada produktivitas tanaman,” pungkasnya. [lus/suf]






