Kediri (beritajatim.com) – Seorang juru parkir (jukir) di Kediri diringkus petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri. Pasalnya, pria tersebut menjadi pengedar sabu-sabu.
Jukir yang ditangkap BNN Kota Kediri tersebut bernama Eko Suherman (37) warga Pelaku diketahui bernama Eko Suherman (37) warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas BNN menemukan barang bukti sabu sabu yang disimpan di sebuah panci penanak nasi elektronik magic com.
BACA JUGA : Jadwal Film John Wick Chapter 4 di Malang, Kediri dan Jember Hari Ini
“Jadi pada saat penangkapan itu pelaku tidak mengaku, kemudian kita lakukan penggeledahan dan didapatkan (sabu) dalam panci Yong Ma ini,” kata Bunawar, Kepala BNN Kota Kediri, pada Selasa (22/3/2023).
Masih kata Bunawar, petugas BNN telah mengintai pelaku selama kurang lebih dua minggu. Sementara itu, saat ditangkap, pelaku sempat mengelak.
Pelaku akhirnya tidak bisa berkutik, setelah penggeledahan di rumahnya ditemukan total 5,1 gram sabu yang terbagi dalam beberapa kemasan klip. Narkoba siap edar itu disimpannya dalam panci magic com.
Setelah diinterogasi, Eko mengaku sudah dua kali mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar yang dikenalnya lewat FB. Barang itu kemudian dikirim secara ranjau lalu diedarkan di Kota Tahu.
BACA JUGA : Sabung Ayam Gresik, 17 Orang Diamankan, Lainnya Kabur
“Dia dapat barang melalui hp jadi nanti sistemnya ranjau,” tambah Bunawar.
Eko berdalih, nekat bisnis haram itu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Karena penghasilan dari tukang parkir dirasanya tidak cukup.
Saat ini Eko sudah ditahan oleh BNN Kota Kediri. Petugas masih akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. [nm/ted]






