Malang (beritajatim.com) – Rencana penerapan pembayaran parkir non tunai atau digital di Kota Malang belum matang. Sebab, kebijakan ini tergantung Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kota Malang tahun 2024.
“Yang saya sampaikan kemarin itu belum fixs memang. Rencananya akan diambil di PAK sambil menuju ke sana nanti kita siapkan regulasinya,” ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Sabtu, (25/5/2024).
Pria yang akrab disapa Jaya itu menuturkan, Dishub Kota Malang sedang menyiapkan regulasinya. Sebab, penerapan pembayaran digital rencanan akan diterapkan secara bertahap di Kota Malang.
“Kita siapkan regulasinya dulu karena kita kan juga belum sharing dengan teman-teman yang lainnya. Walaupun kita sudah ngomong tapi kan kita masih perlu ngobrol kan lebih jauh. Karena ini semua terkait dengan penganggaran,” ujar Jaya.
Jaya menuturkan, jika di PAK tidak ada slot untuk mendukung pembayaran non tunai maka rencana ini terancam batal diterapkan. Apalagi Dishub juga butuh waktu untuk kordinasi dengan perangkat daerah lainnya yang ada di Kota Malang.
“Kalau anggarannya tidak ada ya tidak jadi (pembayaran non tunai). Karena semua tergantung PAK. Kita akan menyesuaikan kita juga masih butuh diskusi dengan teman perangkat daerah lainnya,” ujar Widjaja.
Sementara itu, salah satu juru parkir di Kayutangan yakni Yerman Kiawa mengaku tidak setuju dengan penerapan pembayaran parkir non tunai. Alasannya tidak semua juru parkir memiliki ponsel pintar yang mendukung pembayaran non tunai.
Pembayaran non tunai memungkinkan diterapkan jika diimbangi dengan sosialisasi yang masif. Termasuk penyediaan alat khusus bagi jukir yang tidak memiliki ponsel pintar.
“Kalau menurut saya di Malang belum, menurut saya agak susah karena aplikasi itu belum semua punya misalkan tukang parkir yang usianya orang tua itu tidak semuanya pegang handphone yang Android. Untuk jukir maupun konsumen hanya orang-orang tertentu yang bisa. Saya sementara ini tidak setuju,” ujar Yerman. (Luc/kun)






