Kediri (beritajatim.com) – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pelaku penjual serbuk mercon. Mereka adalah FGA (19) warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol dan MS (23) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan mengatakan, penangkapan itu sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa di kawasan SLG sering dilakukan transaksi peredaran serbuk bahan untuk mercon.
“Awalnya kita mengamankan FGA. Dia diamankan saat menunggu pembeli serbuk mercon di SLG,” kata Ipda Dandy, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA:
Bahan Mercon Meledak, Empat Pemuda di Madiun Jadi Tersangka
Dari pengakuan FGA, serbuk mercon ini ia racik sendiri dan diperjualbelikan. Petugas pada saat mengamankan FGA menyita barang bukti 1 kilogram serbuk petasan yang ditaruh dalam kantong plastik warna hitam. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dirumah FGA.
Dari situ ditemukan barang bukti 10 biji sumbu petasan, 4 klontongan kertas, 1 toples berisi 250 gram serbuk petasan, 500 gram potasium, 500 gram KNO, 250 gram karbit, 50 gram booster klengkeng, 500 gram KCl, 500 gram sulfur/belerang, serta1 kantong plastik Arang.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 buah saringan, 5 buah potongan bambu, 1 buah potongan besi, 1buah cobek dan 7 potong sumbu. “Rencananya serbuk ini dipersiapkan dan dibunyikan pada bulan ramadan,” tutur Ipda Dandy.
BACA JUGA:
Home Industri Mercon Meledak, 4 Rumah di Pasuruan Hancur
Kanit Pidum, lebih lanjut menyampaikan, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan pengembangan menangkap MA, asal Selodono Kecamatan Ringinrejo. Dia ditangkap saat berada di rumah. “Dirumah MA kita mendapatkan barang bukti 2 kantong plastik warna masing-masing berisi 1 kilogram serbuk petasan. Untuk saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan,” urainya.
Ipda Dandy mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri tidak menyalakan petasan yang menimbulkan bahaya bagi orang lain dan diri sendiri. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sampai memperjualbelikan serbuk dan membunyikan petasan. Karena sangat bahaya,” pungkasnya. [nm/suf]






