Blitar (beritajatim.com) – Jalur Lintas Selatan (JLS) Blitar-Tulungagung terus dikebut pengerjaannya. Namun hingga saat ini, perkembangan pembangunan JLS di Kabupaten Blitar masih mencapai 33 persen.
Grace Agustina Togatorop, Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pansela 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali mengatakan dari target pembangunan JLS di Blitar secara keseluruhan sepanjang 62,78 kilometer. Namun hingga tahun 2024 ini, JLS di Blitar masih terbangun 23 kilometer atau masih mencapai 33 persen.
“Untuk pembangunan JLS secara keseluruhan sepanjang 62,78 kilometer dan sudah terbangun sekitar 23 kilometer. Sehingga, jika dipersentasekan perkembangan JLS di Blitar sudah mencapai 33 persen,” kata Grace Agustina Togatorop, Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pansela 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa-Bali, Kamis (18/1/2024).
Grace memastikan tahun ini pembangunan JLS dilanjutkan dengan Lot 2 dengan trase Bululawang-Sidomulyo serta Sidomulyo-Tambakrejo. Pembangunan JLS di Kabupaten Blitar terus berlanjut dan menyesuaikan proses pembebasan lahan.
“Untuk JLS lot 2 sudah dipastikan dibangun pada tahun ini. Lot 2 ini meliputi dua trase. Yakni Bululawang-Sidomulyo dan Sidomulyo-Tambakrejo,” ujar Grace.
Untuk lot 3 yang meliputi trase Serang-Sumbersih masih dalam tahap persiapan kontrak. Selain itu, JLS lot 3 juga masih menunggu adanya no objection letter dari lender.
Pihaknya menargetkan pada tahun ini kontrak kerjanya bisa tertandatangani. Sehingga menyusul lot 2 untuk pembangunannya.
Tapi, belum ada paket pengadaan di trase Sumbersih-Ringinrejo dan Ringinrejo-Jolosutro dari pemerintah pusat. Sebab saat ini Pemkab Blitar masih mengupayakan pembebasan lahan yang ditargetkan selesai di tahun ini.
“Untuk pembangunan JLS secara keseluruhan sepanjang 62,78 kilometer dan sudah terbangun sekitar 23 kilometer. Sehingga, jika dipersentasekan perkembangan JLS di Blitar sudah mencapai 33 persen,” ungkapnya.
Grace belum mengetahui target pengerjaan keseluruhan untuk JLS atau Pansela ini karena detail pembangunan JLS ini merupakan kewenangan pihak BBPJN Kementerian PUPR.
Menurut Grace, lambannya progres JLS di Kabupaten Blitar di antaranya karena beberapa kendala seperti pembebasan lahan. Menurutnya pembasahan lahan menjadi salah satu faktor lambannya pembangunan JLS di Blitar.
“Salah satu faktornya ya soal pembebasan lahan untuk trase JLS,” tutupnya. [owi/beq]






