Malang (beritajatim.com) – Sebuah benda yang diduga granat ditemukan di rumah eks kos di Jalan Candi Bajang Ratu Blok 1 No 5, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (1/8/2025) pagi. Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Evakuasi dilakukan dengan standar pengamanan lengkap, termasuk penggunaan bomb blanket dan metal detector. Proses berlangsung cepat tanpa kendala, hanya sekitar 10 menit dari pukul 09.25 hingga 09.35 WIB.
“Tidak ada kendala maupun kesulitan, langsung dievakuasi sama tim Jibom. Sambil juga mengecek dan mendeteksi apa ada yang lain (benda diduga granat) di lokasi rumah tersebut. Untuk bentuknya masih seperti granat. Tetapi untuk kepastiannya, dari pihak Jibom yang akan melakukan analisa,” ujar Kapolsek Blimbing, AKP M Roichan.
Benda tersebut kini diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut. Rencananya, jika terbukti berbahaya, akan dilakukan disposal atau pemusnahan oleh tim Jibom di lokasi yang belum diungkap.
“Setelah dievakuasi, benda tersebut akan dilakukan disposal atau dihancurkan oleh pihak Jibom. Namun di mana lokasi disposalnya, pihak Jibom yang tahu,” lanjut Roichan.
Ia menambahkan, rumah tempat penemuan benda itu dulunya merupakan kos-kosan. Kini bangunan tersebut telah dibeli oleh sebuah yayasan dan akan difungsikan sebagai dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi, rumah ini dulunya rumah kos. Dan saat ini, dimiliki yayasan dan akan dipakai dapur umum SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tuturnya. [luc/beq]






